Pasca Tragedi Penembakan, Ketua RT Sebut Polisi Sempat Ganti CCTV di Rumah Kadiv Propam Polri

REDAKSI
Jumat, 15 Juli 2022 - 21:01
kali dibaca
Ket Foto : Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto, mengatakan bahwa CCTV di pos penjagaan dekat kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat diganti pada 9 Juli 2022.

Mediaapakabar.com
Kasus penembakan antar polisi di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Kasus penembakan antara sesama personel Polri itu sedang ditangani Mabes Polri. Kasus ini menarik perhatian publik Indonesia.

Penyebab utama dari kasus penembakan itu masih misteri. Polri dituntut untuk melakukan penanganan secara profesional dan transparan.


Kendati demikian, publik menilai terjadi banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus yang terjadi di rumah dinas Jenderal Bintang Dua itu.


Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto, mengatakan bahwa CCTV di pos penjagaan dekat kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat diganti pada 9 Juli 2022.


"CCTV alatnya yang di pos Sabtu diganti sama polisi," kata Seno dikutip dari PikiranRakyat.com.


Lanjut Seno, salah satu dekoder CCTV di pos tersebut mendadak diganti usai peristiwa penembakan terjadi di rumah Kadiv Propam Polri.


Di sisi lain, satpam setempat menyebut CCTV yang ada di sekitar lokasi berjumlah 8 unit, namun 2 diantaranya rusak sehingga diganti.


Seno yakin CCTV yang berada di pos dekat rumah Irjen Ferdy Sambo itu masih aktif.


Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pergantian itu ditujukan untuk kepentingan penyidikan. 


Terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) karena ditemukan beberapa kejanggalan.


"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," sebut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.


Sugeng menilai, perlu dibentuk TGPF untuk mencari tahu lebih jauh mengenai status Brigadir J dalam kasus tersebut, apakah yang bersangkutan sebagai korban atau pelaku.


"Alasan kedua, Brigadir Pol. Nopriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) statusnya belum jelas, apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ujarnya. (PRC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini