Mardani Maming Ditahan Usai 3 Hari Jadi Buronan

REDAKSI
Jumat, 29 Juli 2022 - 12:11
kali dibaca
Ket Foto : Drama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang sempat menjadi buronan KPK setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) memasuki babak baru. Mardani Maming kini ditahan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mediaapakabar.com
Drama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang sempat menjadi buronan KPK setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) memasuki babak baru. Mardani Maming kini ditahan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

KPK sempat melakukan penjemputan paksa terhadap Mardani Maming. Mardani dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir dari panggilan. KPK mengatakan Mardani tidak kooperatif.


Tim KPK pun melakukan penggeledahan. Namun, dalam upaya penjemputan paksa itu, KPK tidak menemukan Mardani Maming.


Mardani H Maming resmi menjadi buronan KPK pada Selasa (26/7). Mardani Maming sebelumnya dianggap tidak kooperatif hingga hendak dijemput paksa KPK.


"KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip dari detikcom, Jumat, (29/7/2022).


"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan, paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," imbuh Ali.


KPK sempat meminta Mardani kooperatif dan menyerahkan diri. Di sisi lain, KPK berharap publik memberikan informasi ke KPK bila mengetahui keberadaan Mardani.


"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien," ucapnya.


Usai menetapkan Mardani Maming buronan, KPK memamerkan foto serta ciri-ciri Mardani Maming. KPK menggambarkan ciri-ciri fisik Mardani Maming dan kasus yang menjeratnya.


"Di sini sudah disebutkan ciri-cirinya misalnya tinggi badan 168 cm," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Selasa (26/7).


Ali menyebut Maming memiliki kulit sawo matang. Maming, katanya, memiliki postur tubuh dengan berat sekitar 75 kg. "Kemudian berat badan 75 rambut hitam warna kulit sawo matang atas nama Mardani H Maming," jelas Ali.


Mardani Maming merupakan pria kelahiran Batulicin, 17 September 1981. Mardani Maming disebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat sebagai Bupati. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini