Komjen (Purn) Susno Duadji Sebut Bharada E Sungguh 'Sakti', Pangkat Terendah Dikawal Bintara-Perwira

REDAKSI
Minggu, 31 Juli 2022 - 12:29
kali dibaca
Ket Foto : Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Mediaapakabar.com
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarsekrim) Polri Periode 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyoroti "kesaktian" Bhayangkara Dua Eliezer (Bharada E).  

Susno Duadji menyebut jika Bharada E Lebih hebat dibandingkan dengan para jenderal. Ia pun menyebutkan sejumlah buktinya.


Bukti pertama, saat Bharada E dipanggil Komnas HAM. Bharada E baru muncul ke Komnas HAM belakangan daripada rekan-rekannya (tanpa pengawalan ketat) sesama ajudan (Adc) Irjen Pol Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 13.45 WIB dan ia dikawal oleh Bintara dan Perwira.


Sehingga muncul asumsi kalau Bharada E lebih hebat ketimbang tiga petinggi polri yang dinonaktifkan.


"Sekali-sekalilah harus dikawal, kan dia pangkat paling rendah," ujar Susno Duadji, dilansir Youtube Polisi Oh Polisi, Kamis (28/7/2022).


"Jadi sekali-kalilah kapan lagi gue dikawal," jawabnya.


Lalu Susno Duadji memberikan komentar mengenai kawalan Bharada E.


"Bharada (pangkat paling rendah di kepolisian) dikawal Bintara ada Perwira," ujar Susno Duadji.


"Kasus ini sungguh-sungguh perkara menarik dan sakti. Saya pensiunan bintang tiga, saya tidak sakti. Saya hanya dikawal oleh sersan-sersan, kalaupun dikawal," ujarnya lagi.


"Bayangkan, apa enggak sakti. Lebih saktinya lagi (Bharada E) menembakkan 5 peluru semua kena. Dia ditembak (Brigadir J) 7 peluru nggak ada kena. Itu sakti betul," pungkas Susno.


Sebelumnya, mantan Kabareskrim ini menyebut kasus penembakan Brigadir J ini sebetulnya simpel. “Kasus ini sebenarnya tidak perlu gonjang ganjing republik nusantara ini,” ujar Susno Duadji.


"Karena kasus ini simpel, seandainya TKP bukan di rumah jenderal, bukan melibatkan supir atau ajudan jenderal, maka ini mudah,” tambah Susno.


“Maka barang bukti di rumah tersebut harus disita semua. Senjata pak jenderal, senjata ajudan, dan senjata Brigadir J,” ungkap Susno pada acara ILC (Indonesia Lawyer Club) (28/7/2022).


“Pakaian pun harus disita termasuk pakaian dalam itu tidak boleh dicuci. Apalagi katanya ada tindakan asusila,” lanjutnya.


Susno Duadji juga menyebutkan bahwa semua HP harus disita. Bukan saja punya korban, tapi HP punya Bharada E, HP Kadiv Propam, termasuk HP istri Kadiv Propam,” papar Susno.


Hal tersebut agar diketahui posisi terakhir pemegang HP pada saat kejadian. Dan bisa dilihat recorder pada sebelum kejadian, saat kejadian, dan setelah kejadian. “Termasuk senjata juga disita, kita harus apa adanya tidak boleh dibantah. Karena senjata itu ada sidik jarinya,” tegas Susno.


Kemunculan pertama Bharada E ke Komnas HAM 

Bharada E terlihat gagah dan tidak ada luka sama sekali saat terjadinya baku tembak tersebut.


Bharada E yang memakai pakaian serba hitam dikawal oleh polisi yang pangkatnya lebih tinggi dari Bharada.


Bahkan (kalau tidak salah) ada yang berpangkat Kombes mengawalnya. Dilansir dari Tribunnews.com, Bharada E tiba di kantor Komnas HAM sekitar pukul 13.25 WIB.


Terpantau Bharada E hadir dengan mengenakan kemeja hitam dan masker hitam serta celana panjang berwarna hitam.


Tak hanya itu, kehadiran Bharada E juga mendapatkan pengawalan dari petugas yang diketahui dari Mabes Polri.


Hanya saja, Bharada E tidak memberikan sepatah kata apapun dan memilih bungkam dari cecaran pertanyaan awak media terkait penjelasan apa yang akan disampaikannya pada hari itu. Bharada E terlihat langsung bergegas memasuki kantor Komnas HAM dengan menundukkan kepalanya.


Kehadiran Bharada E ini juga dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Komnas HAM Chairul Anam. "Yup (Bharada E hadir)," singkat Anam kepada awak media. Dengan begitu maka kata Anam, ketujuh aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen pol Ferdy Sambo telah hadir di kantor Komnas HAM.


Pengakuan Bharada E

Kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga menewaskan rekan sesama ajudannya itu.


Menurut penuturan Bharada E, dirinya menembak karena merespons tembakan yang lebih dulu dilepaskan Brigadir J. 


“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat. (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yosua dan lain sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).


Namun demikian, Beka mengatakan, keterangan itu baru sebatas pengakuan Bharada E.


Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, salah satunya dengan mengkaji keterangan ajudan Ferdy Sambo lainnya.


“Kami harus mengonfirmasi pengakuan ajudan lain. Masih kami analisa,” ucap Beka.


Sambo dan istri akan diperiksa 

Pemeriksaan Komnas HAM tak berhenti hanya pada enam ajudan Ferdy Sambo.


Dalam waktu dekat, ajudan Sambo lainnya juga akan dimintai keterangan.


Komnas HAM juga akan memeriksa saksi lain yang ada di sekitar lokasi kejadian, termasuk Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.


Sebagaimana kronologi versi polisi, insiden baku tembak ditengarai karena dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.


"Irjen Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).


"Misalnya, dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa, dalam konteks keterangan yang lain keterangannya kayak apa," tuturnya.


Komnas HAM menyatakan, pemeriksaan terhadap Sambo dan istri penting untuk mengonfirmasi berbagai keterangan yang telah mereka dapatkan terkait kematian Brigadir J. (TRB/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini