Kedapatan Bawa Sabu, Warga BP Mandoge Diringkus Polres Asahan

REDAKSI
Sabtu, 23 Juli 2022 - 12:12
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Asahan.

Mediaapakabar.com
Seorang pria berinisial S (52) warga Desa Suka Makmur, Dusun I, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan diamankan petugas Satres Narkoba Polres Asahan.

Pasalnya, pria dengan nama panggilan Singo ini diamankan petugas karena kedapatan membawa sabu di Jalan Lintas Desa Perladaan, Kecamatan BP. Mandoge, Kabupaten Asahan.


"Pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 16 Juli 2022 pukul 21.00 WIB, dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,24 gram bruto, 1 bungkus besar plastik klip kosong, 1 buah botol dari plastik warna putih, 1 bungkusan plastik klip kosong, 2 buah pipet skop, 1 buah dompet warna hitam," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (22/7/2022).


Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap pelaku bermula disaat petugas mendapat informasi masyarakat bahwa  seorang laki-laki dewasa sedang menjual narkotika jenis sabu.


"Ketika hendak diamankan pelaku terlihat sedang menaiki sepeda motor kawasaki ninja warna hitam Nopol BK 2328 IG di Jalan Lintas Desa Perladaan, Kecamatan BP. adaMandoge, Kabupaten Asahan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku," ujarnya.


Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, Kapolres menyebutkan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika sabu dengan berat bruto 3,24 gram yang pada saat penangkapan barang bukti tersebut berada di saku sebelah kiri pelaku.


"Pelaku bersama barang bukti yang  ditemukan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk  proses lidik dan sidik lebih lanjut," pungkasnya. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini