![]() |
Ket Foto : Dua pria beserta satu unit mesin tembak ikan diamankan Satreskrim Polres Asahan. |
Mediaapakabar.com - Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan dua orang pria yang diduga sedang bermain perjudian jenis Ketangkasan tembak ikan.
Kedua pelaku yakni berinisial RH (33) warga Dusun I, Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan dan K (40) warga Desa Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Mhd Said Husein mengatakan penangkapan terhadap dua pria tersebut saat petugas melakukan penggerebekan,Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Penggerebekan ini kami lakukan usai mendapat informasi laporan masyarakat bahwasanya di belakang rumah warga tepatnya di Dusun I, Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan ada perjudian jenis ketangkasan tembak ikan," kata AKP Mhd Said Husein SIK, Jumat (15/7/2022).
Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
“Setelah kami lakukan pengecekan ke TKP. Petugas langsung mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti 1 unit meja tembak ikan, 2 buah buku tulis berisikan rekapan penghasilan, 1 buah pulpen ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (HEN)