![]() |
Ket Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot dua petinggi Polri terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (Antara) |
Mediaapakabar.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi karena ingin objektif dan transparan dalam mengusut kematian Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu malam (20/7/2022).
"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," kata Dedi dikutip dari CNNIndonesia.com.
Dedi lalu menekankan bahwa tim khusus yang tengah mengusut kematian Brigadir J terus berupaya menjaga objektivitas.
Dia menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin kasus kematian Brigadir J diusut secara profesional.
"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan," kata Dedi.
Sebelumnya, Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan itu terkait dengan kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan disebut-sebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan.
Menurut Johnson, Hendra Kurniawan mengirim jenazah Brigadir J serta mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti.
Sementara itu Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengklaim dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.
Dia menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada saat proses penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak keluarga.
Sebelumnya, Polri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang sementara mengemban tugas yang ditinggalkan Ferdy. (CNNI/MC)