3 Pelaku Sindikat Pencurian Mobil Diringkus Polsek Medan Kota

REDAKSI
Senin, 25 Juli 2022 - 12:25
kali dibaca
Ket Foto : Tiga pelaku sindikat pencurian mobil sempat dihajar massa di Jalan Amal Kecamatan Sunggal sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Medan Kota.


Mediaapakabar.com
Tiga pelaku sindikat pencurian mobil sempat dihajar massa di Jalan Amal Kecamatan Sunggal sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Medan Kota, Jumat (22/7/2022) lalu.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Plt Kanit Reskrim, Ipda Widi Lumbanraja mengatakan para pelaku ditangkap setelah dikejar warga. Pelarian para tersangka terhenti saat menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Amal.


“Tersangka ditangkap warga setelah menabrak pengendara lain,” terangnya, Senin, 25 Juli 2022.


Dijelaskan Widi, pencurian mobil itu bermula dari kedatangan tersangka PW (30), warga Medan ke loket travel Kayla Gayo di Jalan Dr FL Tobing No 87 A, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.


Di tempat itu, PW mengambil mobil Toyota Innova Reborn silver metalik, nomor polisi B 1580 WYF milik korban dan membawanya ke rumah temannya, RM (26), warga Medan. Selanjutnya, PW dan RM menemui tersangka TNS (37), warga Medan ke Klambir V untuk menjual mobil dengan harga Rp60 juta, namun gagal.


Sebab, ketika hendak mencari pembeli, mobil yang dikendarai ketiga tersangka menabrak pengendara lain sehingga diamankan warga. Kemudian bersama barang bukti diserahkan ke Mapolsek Medan Kota.


“Kalau mobil tersebut sudah terjual, maka tersangka PW akan memberikan uang kepada RM dan TNS sebesar 5 juta rupiah,” pungkasnya sembari mengatakan kasus pencurian mobil itu dilaporkan Marsapuandi (25) warga Medan ke Polsek Medan Kota. Tersangka dijerat pasal 362 jo pasal 480 ke 1e, 2e KUHPidana. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini