Polsek Air Joman Amankan 3 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Wanita

REDAKSI
Minggu, 26 Juni 2022 - 23:07
kali dibaca
Ket Foto : Ketiga pelaku diamankan Polsek Air Joman.

Mediaapakabar.com
- Tim Unit Reskrim Polsek Air Joman berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, satu diantaranya wanita.

Adapun para pelaku yang diamankan yakni dua orang pria berinisial J (32) dan I (30). Keduanya merupakan warga Dusun I, Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. 


Sedangkan satu pelaku wanita yakni berinisial SY (23) warga Dusun VIII, Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.


"Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus kotak rokok berisikan satu klip sedang berisi sabu, 3 klip kecil berisikan sabu yang setelah ditimbang berat kotor 1,89 Gram, 2  bungkus klip kecil kosong, 1 buah kaca pirek, 1 unit timbangan digital," sebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (26/6/2022).


Kapolres menyebutkan ketiga pelaku diamankan pada Sabtu 25 Juni 2022 pukul 23.00 WIB, di Dusun I, Desa Subur, Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan, tepatnya di dalam rumah pelaku inisial I.


"Awalnya petugas menerima informasi dari Masyarakat bahwasanya di rumah pelaku inisial I ada beberapa orang sedang melakukan kejahatan narkoba jenis sabu," kata AKBP Putu Yudha Prawira.


Mendapat informasi tersebut, kata Kapolres, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud.


"Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapati barang bukti berupa narkoba jenis Sabu sabu yang dimana para pelaku  mengaku bahwa sabu sabu tersebut adalah milik mereka," ungkap Kapolres sembari mengatakan para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini