Dua Pekan Patroli, 107 Tersangka Kasus Pencurian Diamankan Polrestabes Medan

Aris Rinaldi Nasution
Minggu, 19 Juni 2022 - 02:25
kali dibaca
Ket Foto : Sebagian tersangka dari 107 pelaku pencurian yang diamankan.

Mediaapakabar.com
Sebanyak 107 pelaku pencurian dalam kurun waktu dua pekan patroli di Kota Medan diamankan pihak kepolisian. 

Hal itu disampaikan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (18/6/2022).


"107 tersangka yang berhasil diamankan merupakan aduan dari masyarakat yang resah terkait maraknya kasus pencurian, khususnya pencurian sepeda motor," katanya.


"Alhamdulillah kurang lebih dua pekan terakhir Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap 107 tersangka dari 77 perkara tindak pidana pencurian," sambung Kompol Fathir kepada wartawan.


Fathir menambahkan, rata-rata para pelaku yang diamankan merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan seperti pencurian sepeda motor.


"Dari 77 perkara ini didominasi oleh tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil barang barang korban dan pelaku menjual hasil kejahatan," ucapnya lagi.


Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, motif para pelaku melakukan kejahatan yang sangat meresahkan sangat beragam, dan rata-rata untuk bermain judi dan membeli narkoba.


"Rata-rata untuk keperluan sehari-hari," jelasnya.


Di akhir, para pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda-beda yaitu sebagian dengan Pasal 363 KUHP dan untuk pencurian dengan kekerasan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana.


"Para pelaku sebagian besar berusia dewasa dan sebagian besar di bawah umur," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini