Berhasil Tangkap 'Ratu Sabu', DPC PDIP Labusel Apresiasi Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

REDAKSI
Jumat, 17 Juni 2022 - 20:25
kali dibaca
Ket Foto : Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH MH didampingi Kapolsek Kota Pinang Kompol Bambang G Hutabarat SH MH saat menggelar konferensi pers kepada wartawan, Jumat 17 Juni 2022.

Mediaapakabar.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengapresiasi kinerja dan komitmen Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang yang telah berhasil menangkap bandar sabu terbesar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Apresiasi itu disampaikan Ketua DPC PDIP Kabupaten Labusel H. Zainal Harahap dan Sekretarisnya Muhammad Hasir dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediaapakabar.com, Jumat, 17 Juni 2022.


"Sehubungan dengan tertangkapnya bandar sabu terbesar di Kabupaten Labuhanbatu dengan julukan ratu sabu, pada Jumat 10 Juni 2022 lalu, oleh jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang, maka kami mengucapkan selamat dan sukses buat Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang," ujar Zainal Harahap.


Selain itu, DPC PDIP Kabupaten Labusel juga mengapresiasi Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang atas kinerja dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


"DPC PDIP Kabupaten Labusel mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang atas prestasi yang membanggakan karena telah menangkap bandar sabu terbesar di Kabupaten Labusel," pungkasnya.


Apresiasi yang sama juga diberikan oleh Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang terkait keberhasilan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika jenis sabu dan penangkapan bandar sabu di Labuhanbatu Selatan (Labusel).


"Kami dari Fraksi Gerindra Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengucapkan selamat dan sukses kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang yang telah meraih prestasi dalam penangkapan bandar sabu di Labusel sebagaimana dijuluki ratu bandar," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Ari Wibowo SH, Jumat, 17 Juni 2022.


Atas hal itu, Fraksi Gerindra DPRD Sumut mengapresiasi kinerja dan Komitmen Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kota Pinang dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu.


"Kami mengapresiasi Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Polsek Kota Pinang telah berkomitmen dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu bersama Polsek Kota Pinang, Jumat 10 Juni 2022 lalu, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu. 


Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 tersangka, satu diantaranya wanita yang diduga merupakan 'Ratu Bandar' di Labuhanbatu Selatan (Labusel).


Adapun 4 tersangka yakni berinisial MNS alias Naja (29) warga Jalan Labuhan Kota Pinang, AYR alias Yani (27) warga Jalan Labuhan Baru Kota Pinang, UH (38) warga Jalan Kalapane, Kota Pinang Labusel dan SZR alias Sarah yang diduga merupakan 'ratu bandar' narkoba.


Selain dijerat pasal Narkotika, tersangka SZR alias Sarah juga diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2010. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini