Sering Tilang Pengendara, Polisi Gadungan Dibekuk Polsek Delitua di Jalan Jamin Ginting

Aris Rinaldi Nasution
Selasa, 03 Mei 2022 - 23:23
kali dibaca
Ket Foto : Personil Polsek Delitua membekuk polisi gadungan (mengenakan rompi hijau) di dekat Fly Over Jamin Ginting Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/5/2022). 

Mediaapakabar.com
Bagi warga Sumatera Utara (Sumut) khususnya pengendara yang sering berhadapan dengan personel polisi harus berhati - hati. Pasalnya ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengaku sebagai polisi. 

Padahal polisi gadungan yang ingin melakukan tindakan kriminal. Seperti kasus yang dilakukan pria berinisial DAS (37) warga Simalingkar, Medan.


DAS dibekuk personel Polsek Delitua di sekitaran Fly Over Jamin Ginting Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/5/2022). Dari tangan lelaki ini ditemukan banyak Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


DAS sudah selama setahun ini sering menilang pengendara secara ilegal di sekitar kawasan Medan Area. Karena itu, pihak kepolisian menghimbau masyarakat khususnya pengguna jalan, bila ada mencurigai orang pura - pura jadi polisi agar melapor ke pos terdekat.


"Iya benar anggota kita ada mengamankan seseorang laki-laki yang diketahui mengaku sebagai anggota Polri ternyata bukan," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy dikutip dari detikSumut, Selasa, 03 Mei 2022.


Penangkapan DAS dilakukan saat dia sedang melintas ingin memperbaiki handphone sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu DAS mengenakan pakaian seolah - olah polisi.


Melihat hal itu, personel Polsek Delitua mencurigai gerak - gerik DAS sampai melakukan penggeledahan. Rupanya, di dalam tas yang dikenakan DAS ditemukan puluhan STNK dan SIM.


"Dia membawa sebuah tas yang berisi 15 STNK, 5 SIM, 3 KTP dan 1 BPKB. Untuk sementara kami masih mendalami motif pelaku tersebut. Karena dia banyak membawa STNK serta barang-barang atas nama orang lain. Sementara sepeda motornya sesuai data adalah miliknya sendiri," sambungnya.


Dedy menegaskan, terkhusus bila di Simpang Fly Over Jamin Ginting bisa langsung melapor ke pos polisi apabila ada oknum yang mengaku polisi melakukan tindakan yang tidak wajar. "Kami pasti akan melayani masyarakat dan menindaklanjuti laporan tersebut," pungkasnya. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini