Resi Gudang dan Kemilau Timah di Bumi Laskar Pelangi

REDAKSI
Minggu, 15 Mei 2022 - 22:49
kali dibaca


Oleh : Isnaini Kharisma


Bangka Belitung kini kian dikenal ketika film besutan Andrea Hirata berjudul Laskar Pelangi, dan mengambil lokasi syuting di kepulauan ini. Terlepas dari Laskar Pelangi, Bangka Belitung memang sudah dikenal dengan keindahannya.


Bangka Belitung yang merupakan sebuah provinsi kepulauan yang ada di Indonesia dan provinsi ini terdiri dari dua pulau utama yaitu Bangka dan Belitung. Selain dua pulau ini, terdapat pulau-pulau kecil dengan total pulau yang berjumlah 470 pulau dan yang berpenghuni hanya 50 pulau.


Bangka Belitung pun dikenal sebagai daerah penghasil timah, jajaran pantai yang indah dan kerukunan antar etnis. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sebelumnya bagian dari Sumatera Selatan. Namun sejak tahun 2000, Bangka Belitung berdiri menjadi provinsi sendiri dengan berbagai potensi yang dimilikinya.


Bangka Belitung tak hanya tumbuh dari segi pariwisata saja, namun perekonomian Bangka Belitung tercatat juga tumbuh terakselerasi di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlanjut. 


Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung pada Februari 2022, bahwa pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung tercatat tinggi dengan tumbuh sebesar 6,32 persen (yoy), meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 6,09 persen (yoy).


Perkembangan tersebut didorong terutama oleh tingginya kinerja sektor eksternal yang terus berlanjut sejalan dengan pemulihan ekonomi global yang kuat sehingga turut mendorong peningkatan volume perdagangan global termasuk ekspor barang dan jasa komoditas strategis Bangka Belitung. 


Tak hanya itu, konsumsi rumah tangga yang tumbuh positif juga menjadi pendorong peningkatan LU utama Bangka Belitung.


Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung triwulan I-2022 terhadap triwulan I-2021 (y-on-y) tumbuh sebesar 3,26 persen, meningkat dibandingkan capaian triwulan I-2021 yang tumbuh sebesar 0,95 persen. Dari sisi produksi, sebagian besar lapangan usaha tumbuh positif dimana pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan. Sementara dari sisi pengeluaran, sebagian besar komponen pengeluaran juga mengalami peningkatan dimana laju pertumbuhan tertinggi dialami oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.


Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung triwulan I-2022 terhadap triwulan sebelumnya (q-to-q) terkontraksi sebesar 4,48 persen. Dari sisi produksi, sebagian besar lapangan usaha mengalami kontraksi pertumbuhan dimana kontraksi terbesar terjadi pada lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib. Sementara dari sisi pengeluaran, kontraksi terbesar terjadi pada komponen Ekspor Luar Negeri. 


Untuk nilai ekspor Provinsi Kep Bangka Belitung Maret 2022 bernilai US$314,37 juta, naik sebesar 79,11 persen dibandingkan nilai ekspor Maret 2021.


Ekspor tersebut meliputi nilai ekspor timah yang naik 95,36 persen, dan nontimah naik 0,19 persen (y-on-y). Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (m-to-m), nilai ekspor naik 66,23 persen. Ekspor timah naik 82,84 persen dan ekspor nontimah turun 3,58 persen. Pada Januari-Maret 2022, Tiongkok menyerap 33,53 persen (US$202,89 juta) ekspor timah, sedangkan Malaysia menyerap 22,77 persen (US$17,28 juta) ekspor nontimah.


Indonesia yang merupakan negara produsen timah terbesar kedua dunia setelah Cina dan menduduki peringkat pertama sebagai eksportir timah terbesar dunia. Berbanding terbalik dengan Cina yang hampir semua hasil produksi timahnya digunakan di dalam negeri, Indonesia yang tiap tahun memproduksi timah sekitar 70 ribu hingga 80 ribu metrik ton, hanya sekitar 5 persen yang diserap oleh industri pengguna timah dalam negeri, sementara sisanya ditujukan untuk pasar ekspor.


Di Indonesia, timah mulai diperdagangkan di dalam bursa sejak tahun 2012. Namun, diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 32 Tahun 2013, timah baru wajib untuk ditransaksikan melalui bursa sebelum ekspor di bulan Agustus 2013.


Peraturan terkait kebijakan transaksi timah di Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan. Di bulan Juli 2014, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Permendag No. 44 untuk menggantikan Permendag No. 32, yang berlaku efektif per 1 November 2014.


Pada tahun 2020, pandemi Covid-19 menghantam semua negara dan Indonesia yang berdampak terhadap perekonomian global. Terhentinya aktivitas ekonomi dan pembatasan kegiatan di luar rumah menyebabkan penurunan permintaan terhadap sejumlah komoditas, termasuk timah.


Berdasarkan data, sepanjang kuartal pertama 2020 harga timah terpantau stabil di kisaran $15,000 - $17,000 per ton, namun dampak dari lesunya permintaan komoditas mulai terasa sejak bulan April. Harga timah sempat anjlok hingga berada di bawah $15,000 per ton.


Oleh karena itu, PT Timah kembali mengumumkan pada bulan yang April untuk mengurangi produksi sekitar 20 persen hingga 30 persen dan rencanan penundaan sejumlah ekspor demi meredam kemerosotan harga tersebut.


Meski terdapat banyak faktor yang mempengaruhi harga timah, penentuan harga penyelesaian transaksi timah berada sepenuhnya di tangan pelaku pasar. Bursa hanya bertindak sebagai penyedia fasilitas perdagangan semata. Namun, mekanisme perdagangan pada bursa yang tepat tentu dapat menstabilkan dan mensejahterakan perdagangan timah Indonesia.

 

Pada tahun 2018, Indonesia sudah berhasil mengekspor timah ke 26 negara tujuan dengan total nilai transaksi ekspor yang menyentuh angka fantastis sebesar US$1.5 miliar selama periode tersebut, dengan produksi timah terbesar Indonesia dihasilkan di Kepulauan Bangka Belitung.


Potensi Bangka Belitung sebagai penghasil dan pusat industri timah Indonesia membuat pemerintah Indonesia menyiapkan Bangka Belitung sebagai pusat cadangan strategis timah dunia. Hal ini juga yang mendorong PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Persero mendirikan pusat Resi Gudang Timah di wilayah tersebut.


Direktur Utama PT KBI, Fajar Wibhiyadi mengatakan, Kepulauan Bangka Belitung merupakan penghasil timah terbesar di dunia dengan cadangan sebesar 22 persen, di bawah Cina dengan cadangan 47 persen dari total cadangan timah dunia.


KBI yang juga berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang telah merilis data pemanfaatan Resi Gudang Kuartal I 2022 yang pembiayaannya mencapai Rp278 miliar atau mengalami pertumbuhan 1.283 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 dengan nilai pembiayaan sebesar Rp20,1 miliar.


"Dari sisi jumlah registrasi di tahun 2022 sampai dengan kuartal I Resi Gudang yang diregistrasi mencapai 146 RG yang terdiri dari 6 komoditas dan volume 3,1 juta kilogram dengan nilai barang pun mencapai Rp306 miliar. Hal ini didominasi dengan Resi Gudang komoditas Timah yang jumlah registrasi mencapai 92 RG dengan volume 463.125 kilogram atau senilai Rp265 miliar. Sedangkan dari sisi pembiayaan, Resi Gudang Timah di Kuartal I 2022 ini mencapai Rp176 miliar," katanya ketika diwawancarai, Jumat (13/5/22).

 

Fajar menjelaskan, terkait dominasi komoditas timah, tentunya ini menjadi hal yang positif terkait perdagangan komoditas ini. Bagi pemilik komoditas khususnya eksportir, pemanfaatan resi gudang ini akan memberikan likuiditas pembiayaan. Hal ini dikarenakan produksi timah dilakukan setiap hari, sedangkan pengiriman ekspor bergantung terhadap transportasi kapal laut yang hanya merapat di pelabuhan pada waktu-waktu tertentu.


Menurut Fajar, resi gudang ini tentu dapat dimanfaatkan oleh sejumlah pemilik komoditas timah untuk mitigasi kurs dolar terkait ekspor. Selain itu, dengan memanfaatkan resi gudang, pemilik komoditas dapat menjaga kestabilan harga serta mendapatkan pembiayaan.


Pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung turut menjadi perhatian KBI, salah satunya dengan adanya Resi Gudang Timah tersebut.


"Dengan adanya resi gudang untuk timah, para pemilik komoditas timah di Bangka Belitung bisa memanfaatkan instrumen ini guna menjaga kestabilan harga serta memperoleh pembiayaan. Maka itu, pemilik komoditas dapat terus menjaga keberlangsungan usaha yang nantinya secara langsung maupun tidak langsung berkontribusi terhadap roda perekonomian Bangka Belitung," ujar Fajar.


Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3 persen. Dari royalti tersebut, 80 persen untuk masyarakat Bangka Belitung dan 20 persen dari royalti untuk pemerintah pusat. Royalti tersebut bukan untuk Resi Gudang Timah, namun untuk perdagangan di pasar fisik timah.


Sejak mulai diperdagangkan di bursa berjangka Jakarta pada pertengahan tahun 2019 hingga saat ini (10 Mei 2022) , total transaksi perdagangan timah ekspor mencapai USD 3.006.816.371. Sedangkan untuk perdagangan timah dalam negeri, sejak ditransaksikan di tahun 2021 hingga saat ini (10 Mei 2022), total transaksi perdagangan timah dalam negeri mencapai Rp2.003.936.702.252.


KBI terus menggencarkan sosialisasi manfaat resi gudang sebagai penjaga stabilitas harga, yang besar manfaatnya untuk petani dan pemilik komoditas.

KBI sebagai pusat registrasi resi gudang juga terus mengembangkan sistem dan aplikasi registrasi, serta saat ini perusahaan milik negara tersebut telah memperbarui aplikasi registrasi resi gudang, yaitu lsWare NextGen.


"Resi gudang yang dilakukan KBI merupakan instrumen menjaga stabilitas harga dan menjadi solusi bagi para petani dan pemilik komoditas, karena selain memberi manfaat juga dapat menjaminkan dalam mendapatkan pembiayaan," tutur Fajar.


Maka itu, KBI sebagai pusat registrasi resi gudang terus meningkatkan layanan prima untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pemilik komoditas di Indonesia.


Pelaksana Administrasi Resi Gudang Timah di Bangka Belitung, Endang mengatakan, manfaat dari resi gudang adalah menunda jual sekaligus menunggu kecocokan harga jual yang diinginkan. Kedua manfaatnya meski barang belum terjual namun adanya pembiayaan dari pihak bank maupun non bank.


"Jika komoditas timah diresi gudangkan, maka pemilik barang bisa menahan harga tawar menawar harga tinggi. Karena, timah komoditas yang sangat dibutuhkan dunia tapi harus kompak antara para pelaku eksportir timah," katanya.


Endang menuturkan, KBI yang ditunjuk oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sebagai pengelola resi gudang dan pusat registrasi serta adanya layanan lelang komoditas menjadikan solusi terbaik untuk mempermudah transaksi jual beli komoditas timah tersebut dan KBI harus lebih hadir dan kuat di hilirisasi sebagai marketnya pasar pertemuan seller dan buyer pertimahan.


"Pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada BAPPEBTI dan KBI untuk sebagai market yang fungsinya agar menstabilkan harga, kepastian stok timah dalam negeri, memberikan pendapatan deviden dengan adanya market dikelola oleh negara dan perusahaan negara. Selain itu memberikan pembiayaan financing bagi pelaku usaha pertimahan lewat resi gudang atas ketersediaan raw material menufaktur," ujarnya.


Endang berharap, kedepannya Resi Gudang Timah bisa dipakai dan para eksportir timah menjaga dan menstabilkan harga.


Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin mengungkapkan, pihaknya turut menyambut baik tren kenaikan transaksi fisik timah yang ada di tanah air. Sebab, sudah seharusnya Indonesia menjadi negara yang mampu membentuk tolak ukur harga timah dunia. Apalagi, Indonesia yang merupakan negara dengan cadangan timah terbesar dunia, dengan memenuhi 22 persen kebutuhan dunia dan memiliki 17 persen cadangan timah dunia memang sepantasnya menjadi negara acuan pembentukan harga timah global.


Bahkan, sejauh ini pembentukan harga komoditas khususnya timah di bursa global lebih banyak didominasi oleh pembentukan harga dari Amerika maupun Inggris. Jika di Amerika Serikat ada yang namanya NYMEX atau Newyork Merchantile Exchange serta dari Inggris yakni London Metal Exchange atau LME, maka bukan tidak mungkin Bursa Berjangka Jakarta turut andil atau mengambil alih pembentukan harga timah dunia.


"Disisi lainnya, saya juga mengharapkan agar cadangan timah nasional itu bisa dimanfaatkan sepenuhnya sebagai bahan baku pengembangan industri di tanah air. Kalau melihat data dari Bursa Berjangka Jakarta, transaksi untuk ekspor itu baik dari sisi nominal maupun volume paling banyak diperuntukan untuk ekspor Timah ke negara lain," ungkapnya.


Diakui Gunawan, memang kita bisa mendapatkan devisa dari situ, tapi akan lebih baik lagi jika peningkatan transaksi di bursa juga diikuti dengan peningkatan investasi pengelohalan produk turunan timah untuk kebutuhan industri. Timah menjadi salah satu komponen penting untuk pengembangan kendaraan listrik maupun kebutuhan lainnya seperti elektronika.


Jadi, menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara yang mampu membentuk acuan harga timah dunia atau menjadi pusat sumber pengembangan industri berbasiskan teknologi sangat memungkinkan untuk diwujudkan. Sudah semestinya kita bisa melakukan banyak hal dengan cadangan timah yang kita miliki. Selain kita berharap ada peningkatan transaksi timah dan pembentukan harga timah menjadi acuan global, pengembangan industri berbasis timah nasional juga mengalami peningkatan.


Sebelumnya ada wacana dari Presiden RI untuk melarang ekspor timah. Jika itu yang dilakukan maka transaksi di bursa berjangka akan lebih banyak mengakomodir kebutuhan nasional. Kebijakan larangan ekspor tersebut memang bisa menguntungkan negara, jika diikuti dengan peningkatan investasi yang besar dalam pengembangan industri hilir berbasiskan timah.


"Sejauh ini banyak negara lain yang sangat bergantung pada kebutuhan timah untuk pengembangan industrinya. Tentunya, jika Indonesia tidak mau negara lain hanya menjual raw material atau bahan mentah timah, maka Indonesia bisa menjadi negara yang mengembangkan basis industri dengan banyak mengundang investor untuk pengembangannya," ujarnya.


Indonesia membutuhkan nilai tambah dari cadangan timah tersebut. Semua potensi nilai tambah harus dioptimalkan, karena pada dasarnya negara lain sangat bergantung dengan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan timahnya. Sudah selayaknya kita tidak hanya menjual bahan mentah, dan jangan sampai pembentukan harga timah justru terjadi di negara lain padahal kita yang memiliki pasokannya.


Sebagai Lembaga Kliring, tentunya tugas KBI memastikan bahwa transaksi timah yang terjadi telah sesuai dengan regulasi yang ada. Adanya pasar fisik timah dan Resi Gudang Timah tentunya menjadi sesuatu yang positif bagi negara, dimana perdagangan timah menjadi lebih transparan dan dipantau oleh negara.


Fajar menambahkan, sebagai Lembaga Kliring, KBI akan terus mendorong para pelaku di sektor perdagangan timah ini, serta meningkatkan layanan prima bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem perdagangan timah ini. Terkait pasar fisik timah murni batangan, KBI juga telah mendapatkan ISO 9001 : 2015 tentang sistem manajemen mutu.

Share:
Komentar

Berita Terkini