Mediaapakabar.com - Polda Sumatera Utara menyosialisasi standar operasional prosedur (SOP) bidang hukum (Bidkum) presisi di Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan SIK SH dan Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK dan Kapolsek jajaran.
"Tujuan sosialisasi penyuluhan hukum dan Aplikasi Si Bidkum Presisi ini diharapkan agar anggota Polri memahami tentang peraturan dan selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada," ujar Andry, Sabtu, 28 Mei 2022.
Dengan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut semoga anggota Polri dalam pelaksanaan tugas menjadi lebih baik serta tegas dalam mengambil keputusan.
"Diharapkan seluruh personel Polresta Deli Serdang dalam menjalankan tugas sesuai dengan SOP," pungkasnya. (MC/Red)