Minyak Goreng 'Masih Mahal' Meski Ekspor CPO Sudah Dilarang, Apa Penyebabnya?

Aris Rinaldi Nasution
Sabtu, 14 Mei 2022 - 01:57
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi minyak goreng curah (Dok.detikfinance)

Mediaapakabar.com
Harga minyak goreng masih mahal padahal pemerintah sudah melarang ekspor CPO. Apa penyebabnya?

Menurut Ketua KPPU Ukay Karyadi disebabkan adanya dugaan kartel beberapa perusahaan produsen minyak goreng.


"Pelaku minyak goreng tidak banyak, ada delapan kelompok usaha yang menguasai 70 persen pasar minyak goreng, delapan kelompok usaha tersebut diduga bersepakat untuk menaikkan harga bersamaan atau bersepakat mengatur pasokan demi keuntungan yang sebesar-besarnya" kata Ukay Karyadi dikutip dari detikcom, Jumat (13/5/2022).


Pemerintah sendiri menurutnya sudah melakukan pelarangan ekspor CPO bertujuan agar ketersediaan bahan baku minyak goreng terpenuhi. Selama ini produsen beralasan menaikkan harga minta karena ketersediaan CPO yang belum cukup.


"Jadi perusahaan minyak goreng ini dipasok bahan bakunya oleh kebunnya sendiri, kenapa mengaitkan dengan harga internasional, kan itu hal yang berbeda" tutupnya.


Anehnya, kata dia, harga minyak goreng tetap mahal meski sudah ada pelarangan ekspor. 


"Ketika PT A menaikkan minyak gorengnya, peluang bagi PT B untuk mengambil alih pasarnya PT A yang terjadi malah tidak. Harusnya kan ada peluang, kenapa itu tidak dilakukan? Padahal kan mereka mendapat pasokan dari kebun masing-masing," ujarnya.


Atas dasar itu dia menduga ada permainan kartel di kelompok usaha perusahaan minyak goreng tersebut. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini