Ket Foto : Kini warga Kecamatan Medan Barat bisa bersedekah dan berinfak ke masjid dengan menggunakan sampah. |
Mediaapakabar.com - Kini warga Kecamatan Medan Barat bisa bersedekah dan berinfak ke masjid dengan menggunakan sampah. Mereka cukup membawa sampah ke kantor-kantor lurah, kemudian setiap Jumat sampah-sampah itu dibawa ke masjid lalu dikonversikan menjadi uang dan selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM).
Ini merupakan hasil inovasi dan kolaborasi yang dijalin pihak Kecamatan Medan Barat dengan startup PT Indonesia Bebas Sampah sebagai pemilik aplikasi kepul.id.
"Sedekah dan berinfaq dengan menggunakan sampah ini hasil kolaborasi Kecamatan Medan Barat dengan startup PT Indonesia Bebas Sampah. Selain untuk meraih keberkahan, hal ini kita lakukan untuk mensukseskan salah satu program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yakni Medan bersih," ujar Camat Medan Barat, Lilik, di sela-sela kegiatan penyerahan dan penilaian sampah warga kepada pihak kepul.id di Masjid Syuhada Jalan Danau Singkarak Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat (1/4/2022).
Lilik menerangkan, sampah-sampah di dalam goni plastik dan tengah dinilai tersebut berasal dari warga enam kelurahan di wilayah Kecamatan Medan Barat. Warga yang ingin berinfaq dan bersedekah dapat membawa sampahnya ke kantor lurah setiap harinya pada jam-jam kerja.
"Dan seperti yang kita lihat hari ini, sampah-sampah kita bawa ke masjid, kali ini Masjid Syuhada di Kelurahan Sei Agul, untuk dinilai pihak kepul.id dan uangnya kita serahkan langsung ke BKM Syuhada," ucapnya didampingi Lurah Sei Agul, Muhammad Aidiel Putra Pratama.
Dia menerangkan, pertama kali program ini dipelopori Kelurahan Sei Agul, namun sekarang dilaksanakan oleh seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Barat. Lilik juga menekankan, program ini akan berkelanjutan dan terus dikembangkan agar pengelolaan sampah di wilayah dapat berjalan dengan baik.
"Program ini juga merupakan salah satu salah satu solusi keterbatasan ruang Tempat Pembuangan Sementara di Medan Barat," ungkapnya.
Pantauan di Masjid Syuhada, Kelurahan Sei Agul itu menunjukkan, aktivitas penimbangan untuk menilai harga sampah atau barang bekas itu dilakukan sebelum azan Salat Jumat berkumandang.
Selain menimbang sampah yang dibawa oleh pihak kelurahan, petugas kepul.id juga menerima sampah yang langsung dibawa jamaah. Secara terbuka, petugas penilaian menyebutkan harga sampah yang dibawa pihak kelurahan maupun jamaah.
Usai Salat Jumat, uang hasil penilaian sampah yang dibawa pihak kelurahan maupun jamaah pun diserahkan oleh Camat Medan Barat, Lilik, kepada BKM Syuhada. Total berat sedekah sampah yang antara lain terdiri dari kertas, karton, buku, botol plastik, juga kaleng di Masjid Syuhada tersebut mencapai 452,4 Kg yang dikonversikan menjadi uang sebesar Rp 653.560.
Di tempat sama, Chief Customer Service PT Indonesia Bebas Sampah, Siti Ramadhani mengatakan, pihaknya menampung seluruh sampah, kecuali karet, ban, kain, dan batu. "Dan untuk yang sampah organik kita masih menerima minyak jelantah, sedang yang anorganik seluruhnya, mulai dari barang bekas elektronik, kertas, buku-buku, botol-botol," sebutnya.
Dia mengatakan, pihaknya secara terbuka mengumumkan sampah berikut harganya. Bahkan, pihaknya juga mencatat asal sampah, baik kelurahan maupun warga. Hal ini dilakukan demi transparansi dan pertanggungjawaban kepada warga yang telah bersedekah.
"Jumlah uang disedekahkan atau diinfakkan ke Masjid sama dengan nilai sampah yang telah kami timbang. Tidak berkurang sedikitpun," sebutnya.
Warga Kecamatan Medan Barat tampak antusias memanfaatkan program kolaboratif ini. Mereka menilai program ini sangat baik dan sedikit banyak memberi manfaat bagi. Salah seorang yang memberikan penilaian baik itu adalah Nia Lubis, warga Kelurahan Sei Agul.
"Program ini sangat bagus sekali. Dengan adanya program ini kita dapat bersedekah dengan sampah dan berkah," sebutnya seraya mengaku, dia datang dengan membawa kertas bekas.
Dia mengharapkan, program ini terus berlanjut sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Kalau bisa, lanjut, program ini jangan hanya di Kecamatan Medan Barat, namun juga di kecamatan-kecamatan lainnya di Kota Medan. (MC/DAF)