Mediaapakabar.com - Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan bersama dengan beberapa Instansi vertikal dan Ketua Ormas Islam mengadakan Rapat Koordinasi Menjelang Ramadhan 1443 H di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, (01/04/2022).
Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si. Dimana pada rapat ini beliau menyampaikan himbauan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Dalam himbauan tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan agar Umat Islam di Kabupaten Asahan mempersiapkan diri, fisik dan mental dalam menjalankan ibadah puasa dengan berusaha membersihkan diri lahir, batin dari dosa dan kesalahan, senantiasa menjalankan protokol kesehatan, serta menunggu dengan mengikuti ketetapan/keputusan Pemerintah tentang awal Ramadhan dan awal Syawal 1443 H / 2022 M.
Selanjutnya menjadikan Bulan Suci Ramadhan sebagai pembinaan pribadi muslim yang taqwa dan berakhlakul karimah serta menempah perilaku umat yang Rahmatan Lil 'Alamin (Umat penebar kasih sayang di alam semesta). Dan untuk para kawula muda tidak membunyikan petasan atau melakukan kebisingan yang lainnya, terutama di waktu pelaksanaan sholat Rawatib, subuh dan pagi hari.
Menjadikan Bulan Ramadhan sebagai momentum peningkatan etos kerja, disiplin dan membatasi jam buka usaha serta menutup usaha yang ilegal dan berbau maksiat.
Memperbanyak kegiatan amaliyah Ramadhan, infaq, shodaqoh, zakat harta, zakat fitrah dan menyalurkan lebih terarah, seperti kepada fakir miskin, menyantuni Anak yatim dan dhuafa lainnya, khusus dalam penyaluran Zakat harta dan fitrah hendaknya disalurkan melalui amil sesuai UU No. 38 Tahun 1999, yaitu kepada Badan Amil Zakat (BAZ) ataupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi.
Kemudian kepada pemimpin instansi pemerintah, swasta dan perusahaan umum lainnya, memberikan perhatian bagi karyawan muslim untuk dapat menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya demi membentuk manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, serta menghindari tindakan - tindakan yang dapat memancing kerawanan sosial dan sebagainya.
Pemilik warung Internet, biliar, cafe, rumah makan, tempat-tempat hiburan lainya agar membatasi waktu buka/menutupnya selama bulan Suci Ramadhan, serta tidak memasang gambar-gambar/ iklan, ataupun melakukan kegiatan-kegiatan yang membawa kepada kegairahan nafsu syahwat (pornografi dan pornoaksi). Agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
Selain itu John Hardy mengatakan, untuk menjaga kestabilan harga dan ketersedian bahan sembako selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan inspeksi mendadak di beberapa pasar di Kisaran.
Dikesempatan ini Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Frengky Susanto SE menyampaikan, agar setiap program Pemerintah harus tetap dilaksanakan seperti halnya percepatan vaksinasi covid-19.
Franky juga mengatakan, selama Bulan Suci Ramadhan diharapkan dapat menjaga kondusifitas dan keamanan di Kabupaten Asahan serta menjaga toleransi antar umat beragama.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, selama bulan Suci Ramadhan Polres Asahan akan mengawal ketat ketersediaan BBM (Solar) dan bahan sembako di Kabupaten Asahan.
"Kepada Pertamina saya meminta agar ketersedian BBM di Kabupaten Asahan jangan sampai langka selama Bulan Suci Ramadhan dan pada saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H," tegas Kapolres Asahan.
Untuk mencegah hal tersebut Kapolres Asahan meminta SPBU tidak melayani pembelian dengan menggunakan jerigen dan tangki modifikasi, apabila ditemukan saya meminta kepada Pertamina memberikan sanksi terhadap SPBU tersebut.
Kapolres juga mengatakan, selama bulan Suci Ramadhan kami akan melakukan razia ditempat-tempat hiburan dan ditempat-tempat yang lainnya, sehingga umat Islam di Kabupaten Asahan nyaman dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.
Dan kami juga akan ikut serta dalam menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Asahan selama menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Tampak Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Kapolres Asahan, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili PA Kisaran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Instansi Vertikal dan Ketua Ormas Islam Kabupaten Asahan. (HEN)