Mediaapakabar.com - Guna memberikan rasa aman bagi warga penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI, melalui kantor Pos, Kepolisian Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan pengamanan, di Kantor Pos Dusun II Desa Sei Kepayang, Jumat (15/5/2022).
Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH memimpin langsung setiap kegiatan penyaluran dana BST, yang di bantu oleh Kanit Provos Aiptu H.Purba serta personel Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat Sianipar dan Briptu M. Ikhwan Manurung dalam pengamanan kegiatan tersebut untuk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas baik sebelum, pada saat maupun sesudah proses penyaluran dana BST.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH menyampaikan Bantuan yang disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19 melalui Kantor Pos dengan penjagaan petugas sesuai dengan protokol kesehatan. Setiap penerima BST wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki lokasi Kantor Pos dalam pencegahan Covid-19.
“Kami tidak ingin kecolongan dengan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas pada saat dan setelah penyaluran bantuan sosial tunai kepada warga masyarakat," kata Kapolsek AKP Sabran MP SH.
Demi kelancaran penyaluran bantuan tersebut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi baik dengan pemerintah Kelurahan dan Kecamatan agar tercipta kelancaran dalam penyaluran dana BST.
"Diharapkan seluruh penerima dana BST, agar mengikuti petunjuk - petunjuk petugas dan jangan berdesak - desakan serta tetap terapkan physical distancing dan jangan lupa selalu gunakan masker," pungkasnya. (HEN)