Jurnalis Polsek Delitua Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim Piatu dan Warga Kurang Mampu

REDAKSI
Rabu, 13 April 2022 - 19:45
kali dibaca
Ket Foto : Jurnalis unit Polsek Delitua membagikan sembako kepada anak yatim piatu dan warga kurang mampu, Rabu, 13 April 2022.

Mediaapakabar.comJurnalis unit Polsek Delitua membagikan sembako kepada anak yatim piatu dan warga kurang mampu, Rabu, 13 April 2022.

Adapun pembagian sembako tersebut berupa beras 5 kg, 15 butir untuk perorangan, minyak goreng 2 kilogram, gula 1 kg dan mie instan kepada warga yang kurang mampu khususnya anak yatim piatu yang dilakukan di Kantor Camat Delitua Jalan Besar Delitua - Sibiru-biru, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.


Turut hadir dalam kegiatan pembagian bantuan itu Staf Kecamatan Heri, Lurah Delitua Timur M Fadli Fadilah dan seluruh jurnalis Polsek Delitua, sementara 50 anak yatim piatu dari Kelurahan Delitua Timur mendapatkan sembako.


"Mudah -mudahan bantuan ini dapat bermanfaat, kegiatan ini kami lakukan setiap tahunnya. Selain itu, kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolsek Kompol Zulkifli Harahap dan Muspika Kecamatan atas partisipasinya," ujar Sastrawan Sembiring mewakili wartawan Grup Polsek Delitua.


Selanjutnya, usai membagikan sembako kepada anak yatim di Kantor Camat Delitua, Jurnalis Polsek Delitua langsung ke rumah Wandi (mendiang) mantan jurnalis Polsek Delitua yang beralamat di jalan rel kereta api Delitua.


Sesampainya di lokasi, para jurnalis Polsek Delitua langsung menyerah bingkisan tersebut bukti dan simpati kepada mendiang yang begitu baik dan ramah semasa hidup di Group Polsek d

Delitua yang menerima langsung istri mendiang ibu Nurjanah. 


"Terimakasih Abang -abang atas bantuannya, mudah-mudah rejekinya melimpah amin," sebut istri mendiang. (ET)

Share:
Komentar

Berita Terkini