Ket Foto : Ilustrasi. |
Mediaapakabar.com - Pengusaha mengusulkan agar pemerintah menyalurkan subsidi minyak goreng langsung kepada masyarakat. Hal ini berkaca pada negara tetangga, Malaysia, di mana harga minyak goreng bisa lebih murah dan stabil dengan skema subsidi langsung.
"Harga minyak goreng (di Malaysia) itu RM 41 untuk 5 kg. Tapi masyarakat sana bisa beli RM 30 karena pemerintah menetapkan harga untuk konsumen RM 30," kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga dalam Market Review IDX Channel, dikutip dari okezone.com, pada Kamis (24/3/2022).
Ketentuan harga ini, lanjut Sahat, ditaati oleh seluruh gerai pasar dan ritel. Meskipun harga yang tercantum adalah RM 41, namun konsumen membayar ke pedagang RM 30.
"Lalu selisihnya itu pedagang itu mengkreditkannya ke pemerintah, selesai," ujarnya.
Di Indonesia sendiri, pemerintah memberikan subsidi minyak goreng curah sehingga harganya menjadi Rp 14.000 per liter. Sementara, minyak goreng kemasan harganya dilepas ke pasar.
Dana subsidi minyak goreng curah ini disediakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan nilai Rp 7,28 triliun. (OC/MC)