Terkait Mafia Tanah, Kelompok Tani Mandoge Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan

REDAKSI
Senin, 07 Maret 2022 - 18:59
kali dibaca
Ket Foto : Masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin, 07 Maret 2022.

Mediaapakabar.com
Masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin, 07 Maret 2022.

Aksi unjuk rasa tersebut disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Jhon Hardi. Beliau menegaskan jika terbukti ada Pemerintahan Kecamatan melanggar Hukum maka pihaknya dari Pemerintah akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. 


"Dan kami sebagai PemKab Asahan  siap jika dibutuhkan untuk melakukan Sidak terkait Lahan Kawasan Hutan tersebut," ujarnya.


Sebelumnya massa melaksanakan aksi unjuk rasa di DPRD Asahan dan disambut langsung oleh Komisi A Jansen Hisar Hutasoit. 


Ia mengatakan, kami dari Komisi A akan menyerap aspirasi dari masyarakat Kecamatan BP. Mandoge, selanjutnya Proses RDP akan dilaksanakan pada Hari Selasa 8 Maret 2022 mendatang.


Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut digelar karena memprotes Kepala Desa (Kades) Sei Kopas dan Pemerintahan Kecamatan BP Mandoge yang menerbitkan SKT pada Lahan Kawasan Hutan.


Ali Ibrahim, selaku Koordinator Aksi meminta kepada bapak Bupati agar segera mencopot Jabatan Camat yang pada saat itu menjabat, karena telah mengangkangi Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021.


"Kok berani Camat BP Mandoge melakukan Register SKT, sementara Lahan tersebut merupakan Kawasan Hutan. Padahal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum mengeluarkan Izin terkait Pengelolaan Hutan tersebut," katanya.


Kami, sambungnya menduga bahwa oknum Pemerintah Kecamatan dan Desa telah berkorporasi dan bersekongkol dengan Mafia Tanah. "Maka kami meminta copot," pungkasnya. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini