Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Wr. Supratman

REDAKSI
Senin, 07 Maret 2022 - 09:44
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan petugas Kepolisian Polres Asahan.

Mediaapakabar.com
Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial IM (28) warga Dsn III Desa Air Joman Baru Kec. Air Joman Kab. Asahan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Bersama pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa  2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi kan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram yang dibalut dengan menggunakan plastik asoy warna hitam, 1 bungkus plastik klip sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram yang dibalut dengan menggunakan plastik asoy warna hitam, 1 unit Mobil Avanza berwarna Hitam dengan Nopol BK 1267 VJ.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIk MH mengatakan pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 02 Maret 2022 sekira pukul 12.00 wib atas adanya informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki dewasa sedang membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan Mobil Avanza warna hitam dengan Nopol BK 1267 VJ yang sedang parkir di Jalan Wr. Supratman (tepatnya di depan Kantor Kominfo).


"Atas informasi yang diterima,  personel langsung menuju ke lokasi dan setibanya di lokasi personel melihat mobil sesuai ciri ciri maksud, dan kemudian langsung mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang berada di dalam mobil saat sedang terparkir di depan kantor Kominfo. Untuk 1 orang lainnya berhasil melarikan diri," kata Kapolres, Minggu (06/3/2022).


Dari hasil pemeriksaan di badan dan di dalam mobil, Kapolres menyebutkan personel menemukan  2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi kan narkotika jenis sabu yang dibalut plastik asoy warna hitam yang terletak di sela pintu mobil sebelah kiri.


"Petugas juga menemukan 1 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu   di balut plastik asoy warna hitam yang terletak di bawah jok kursi sopir, dengan total keseluruhan berat bruto 1,52 gram," ungkap Kapolres.


Kepada petugas, pelaku mengakui  bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu itu adalah milik  nya dan diperoleh dari seseorang  berinisial “I” yang berdomisili di Tanjung Balai.


"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini