Polda Sumut Tidak Ragu Proses Anggotanya Jika Terbukti Terlibat Kasus Dugaan Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif

Media Apakabar.com
Kamis, 03 Maret 2022 - 10:22
kali dibaca
Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Mediaapakabar.com
Polda Sumut menegaskan tidak akan ragu memproses anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus kematiannya penjaga kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Demikian pengasan yang disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3) malam.

Hadi mengungkapkan, Komnas Ham dalam keterangannya menemukan dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus kematiannya penghuni kerangkeng tersebut.

"Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas Ham serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan memperkirakan keterlibatan anggota Polsek, apabila kita tidak akan ragu memprosesnya karena komitmen kita," tegasnya.

Sejauh ini, mantan Wadirlantas Kalteng itu menyebutkan Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus-kasus kerangkeng milik Bupati Langkat yang tidak aktif tersebut.

"Penyidik ​​menaikan status penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," sebutnya.

Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta Istri dan Anaknya.

Lebih lanjut, Hadi menambahkan beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi peluncuran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah TKP sejumlah barang bukti juga terkait kepentingan penyidikan.

"Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertangjawabkan, termasuk bila ditemukan keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," ucap Hadi.

Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Hadi mengakui status penyidikan itu adalah penetapan penetapan tersangka.

"Tentu penyidik sudah mendalami potensi ( tersangka ) itu Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," pungkasnya. (Mc/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini