Keluarga Sebut Dr Marthin Simangunsong Meninggal Dunia Bukan Karena Covid-19

REDAKSI
Jumat, 04 Maret 2022 - 07:41
kali dibaca
Ket Foto : Dr. Marthin Simangunsong SH, M.Hum semasa hidupnya.

Mediaapakabar.com
Pihak keluarga memastikan bahwa Dr. Marthin Simangunsong SH, M.Hum, advokat senior kota Medan meninggal dunia pada, Minggu, 27 Februari 2022 sekitar pukul 01.59 WIB lalu di RS Murni Teguh tidak dalam status terpapar Covid-19.

Dosen tetap di Universitas HKBP Nommensen Medan dengan jabatan fungsional Lektor ini disebut sudah cukup lama sakit akibat kecelakaan saat berada di Nias Selatan (Nisel) pada tanggal 3 November 2021 lalu. 


"Sudah cukup lama (sakit). Sempat juga waktu di Nias dirawat akibat kecelakaan. Kemudian dirawat di RS Murni Teguh Medan. Beliau tidak ingin jauh dari lingkungan sini," kata anak almarhum, Citra Simangunsong dan Perwira Prestrioka Putra Simangunsong SH kepada wartawan, Jumat, 04 Maret 2022.


Citra menegaskan bahwa papanya meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19 seperti banyaknya berita/cerita simpang siur yang beredar tentang meninggalnya papa tercinta Dr. Marthin Simangunsong SH, M.Hum.


"Papa saya meninggal bukan karena Covid-19, bukan karena dipukuli orang atau berita lainnya, namun, kejadian yang sebenarnya, kami mengalami kecelakaan kecil saat berada di Nias Selatan (Nisel), awalnya mobil yang kami tumpangi dibawa dengan kecepatan tinggi dengan jalan yang tidak merata, kemudian melewati gundukan hingga saya dan papa saya terhempas di dalam mobil," ujar Citra.


Lanjut dikatakan Citra, akibat hempasan itu, saya jatuh ke kolong tempat duduk dan papa saya jatuh terduduk di mobil setelah terhempas ke atas.


"Akibat kejadian itu, saya mengalami luka lebam dan papa saya mengalami nyeri hebat di bagian tulang punggung dan tulang ekor, sehingga papa saya harus dirawat di RS Nias selama 2 hari, sebutnya.


Selanjutnya, sambung Citra, kami pulang ke Medan, dan papa saya diperiksa ke Dokter Spesialis tulang belakang ternyata lumbal kelima dari tulang ekornya patah, akibat hempasan itu, sarafnya juga kena yang mengakibatkan beberapa bagian melemah serta nyeri hebat. 


"Sampai dokter memutuskan untuk dilakukan operasi belakang untuk pemasangan pen. Saat itu operasi berhasil, namun akibat operasi itu mengalami infeksi dan membuat lukanya bernanah. Lalu, operasi kedua dilakukan untuk pembersihan nanah, namun sayangnya operasi tersebut tidak bertahan lama, sebab luka tersebut kembali bernanah," terang Citra.


Akibatnya, kata Citra, kesehatan almarhum kembali drop karena nyeri yang tak tertahankan. Saat masuk ke RS, papanya tidak mempunyai gejala apapun untuk Covid-19.


"Namun RS menyatakan papa saya dinyatakan Covid-19 dan harus diisolasi. Untuk hasil ronsen, paru papa saya bersih tidak ada flek sama sekali.

Bisa kami pastikan bahwa papa saya meninggal karena komplikasi Diabetes dan Gagal Ginjal, hal ini berdasarkan hasil test Laboratorium 6 jam sebelum akhirnya papa menghembuskan nafas terakhirnya," katanya.


Dikatakannya, keluarga sudah minta dilakukan tes PCR ulang sesaat setelah papa kami dinyatakan meninggal dunia karena memang sudah hari ke 8, namun RS tidak melakukannya sama sekali. 


"Kami kecewa berat dengan semua tindakan medis RS, karena terlalu banyak membiarkan papa saya menderita. Dan akhirnya membuat papa saya dimakamkan dengan protokol Covid-19," pungkasnya.


Sebelumnya, Universitas HKBP Nommensen Medan kehilangan salah satu tenaga pendidik terbaiknya Dr. Marthin Simangunsong SH, M.Hum yang sudah mengabdi selama 32 tahun sejak tahun 1989 meninggal dunia pada Minggu, 27 Februari 2022 sekitar pukul 01.59 WIB di RS Murni Teguh.


Selama mengabdi di Universitas HKBP Nommensen Medan, Almarhum pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum. Almarhum juga memiliki kantor hukum yang diberi nama Dr. Marthin Simangunsong & Partners Law Firm.


Diketahui, Almarhum Dr. Marthin Simangunsong SH, M.Hum merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) angkatan tahun 1981. Almarhum juga memperoleh gelar Magister Hukum dan Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).


Advokat senior ini telah melanglang buana dalam dunia hukum termasuk di persidangan, baik lokal maupun nasional. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini