Ket Foto : Kepolisian Polsek Medan Baru melakukan mediasi kesepakatan penyelesaian masalah pasca perkelahian antar pelajar yang terjadi pada hari Selasa 22 Maret 2022 lalu. |
Mediaapakabar.com - Kepolisian Polsek Medan Baru melakukan mediasi kesepakatan penyelesaian masalah pasca perkelahian antar pelajar yang terjadi pada hari Selasa 22 Maret 2022 lalu.
Mediasi yang dilakukan di Ruangan Binmas Polsek Medan Baru dipimpin Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH yang diwakili Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Irwan Silitonga dan Aipda Ferry Manulang.
Kemudian juga dihadiri Kepala Sekolah, para Guru Sekolah maupun Orang Tua serta masing masing pelajar yang diamankan.
Dari hasil mediasi yang dilakukan itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan Polsek Medan Baru akan membentuk grup WhatsApp dengan kedua pihak sekolah yang bertujuan untuk mempermudah komunikasi dalam hal penanganan apabila terjadi permasalahan.
Apabila tindakan yang dilakukan oleh para pelajar mengandung unsur Pidana maka sepakat pihak Polsek Medan Baru akan melakukan proses penyidikan tindakan Pidana tersebut sampai ke kejaksaan dan pengadilan," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Jumat 25 Maret 2022 .
Bagi murid yang ditemukan masuk dalam satu komunitas geng Motor atau komunitas lain yang tidak bermanfaat, Kapolsek mengatakan bahwa pihak sekolah akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi administratif bahkan sampai ke pemecatan dari sekolah.
Kami Polsek Medan Baru berharap agar kedua pihak sekolah dapat berperan untuk menjaga kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif didalam maupun diluar lingkungan Sekolah," kata Kapolsek medan baru.
Di akhir pertemuan tersebut, kedua belah pihak sekolah membuat surat pernyataan, dimana para pelajar telah saling memaafkan dan tidak akan mengulangi kembali.
"Pihak sekolah akan berencana membuat kegiatan perlombaan dalam bidang studi jurusan masing-masing," pungkasnya. (MC/Red)