Ini Daftar 10 Negara Longgarkan Aturan Covid-19

REDAKSI
Senin, 07 Maret 2022 - 11:09
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. Sejumlah negara melonggarkan aturan pembatasan terkait pandemi Covid-19. (AFP/NIKLAS HALLE'N)

Mediaapakabar.com
Sejumlah negara di dunia mulai berdamai dengan covid-19, dan melonggarkan sederet regulasi terkait pandemi Covid-19. Arab Saudi menjadi negara terbaru yang mencabut ketentuan karantina dan tes PCR.

Sebelumnya, negara-negara Eropa seperti Jerman, Swiss dan Austria hingga negara Asia seperti Korea Selatan telah lebih dulu mendeklarasikan hidup berdampingan dengan Covid-19. Negara-negara itu, tak lagi fokus menerapkan berbagai pembatasan sosial tapi justru menggenjot vaksinasi hingga pengobatan virus corona.


Berikut daftar negara-negara yang sudah memutuskan untuk 'berdamai' dengan covid-19 dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Senin, 07 Maret 2022.


1. Arab Saudi

Mulai Minggu (6/3), Arab Saudi melonggarkan aturan pencegahan pandemi covid-19, dengan tidak lagi mewajibkan pendatang untuk menjalani karantina saat tiba. Penumpang juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR pada saat kedatangan mereka.


Dilansir dari Arab News, Minggu (6/3/2022), semua kedatangan di Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.


Sumber resmi Kementerian Dalam Negeri mengatakan langkah-langkah preventif covid-19 seperti menjaga jarak alias social distancing dan mengenakan masker di luar ruangan juga tidak lagi wajib di negara tersebut.


Dikutip Saudi Press Agency, Kementerian Arab Saudi juga mengakhiri aturan jaga jarak di dua masjid suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan, tetapi jamaah masih harus memakai masker.


Kementerian menekankan pentingnya untuk terus mematuhi pedoman rencana nasional untuk imunisasi, termasuk mendapatkan dosis booster.


Kemudian, menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna untuk memasuki fasilitas umum, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.


Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan mengevaluasi keputusan tersebut secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.


2. Australia

Setelah hampir dua tahun menutup perbatasan, Australia akhirnya resmi membuka perbatasan pada dunia Senin (21/2/2022). Dengan pembukaan ini, turis asing yang sudah divaksinasi penuh diizinkan masuk tanpa karantina.


"Ini merupakan hari yang sangat menyenangkan. Salah satu yang paling saya nantikan dalam waktu lama, sejak hari pertama saya menutup perbatasan kala pandemi dimulai," ujar Perdana Menteri Australia, Scott Morrison.


Sebagaimana dilansir Reuters, lebih dari 50 penerbangan internasional bakal tiba di Australia di hari pertama pembukaan ini. Sebanyak 27 penerbangan akan tiba di Sydney.


Sebelum membuka perbatasannya untuk turis asing, Australia telah mengizinkan pekerja migran, mahasiswa internasional, dan backpaker untuk datang ke negara itu pada November 2021.


Sementara itu, penyebaran varian Omicron di Australia sempat mencapai puncak sebelum perlahan turun. Jumlah rawat inap di negara itu juga turun sudah turun beberapa pekan lalu.


Sampai pada pertengahan Senin (21/2/2022), Australia mencatat lebih dari 15.600 kasus infeksi virus corona baru dengan 17 kematian dalam sehari.


3. Perancis

Pemerintah Prancis pada Jumat (11/2/2022) menyatakan telah menghapus syarat negatif tes covid-19 bagi para turis yang sudah di vaksin di negara itu.


Kebijakan itu diambil bertepatan dengan munculnya fase baru pandemi covid di sebagian besar negara dengan dominasi varian Omicron dan tingkat vaksinasi yang lebih tinggi.


"Mulai Sabtu (12/2/2022) bukti vaksinasi cukup bagi pelancong untuk datang ke Prancis. Dari negara mana pun Anda berasal, sama seperti sebelum penyebaran varian Omicron", kata pernyataan pemerintah seperti dikutip dari AFP, Sabtu (12/2/2022).


Namun, bagi turis yang belum divaksinasi, mereka masih wajib menunjukkan tes negatif covid.


Tetapi tindakan lain seperti pengujian pada saat kedatangan dan karantina akan dihapus jika berasal dari negara daftar hijau penyebaran covid. 


Selain itu, Prancis juga mencabut aturan wajib menggunakan masker di luar ruangan pada awal Februari lalu dan tak lagi menerapkan batasan kapasitas pengunjung aula konser, pertandingan olahraga, dan acara lain.


Pemerintah juga tak lagi mewajibkan karyawan untuk bekerja dari rumah.


Meski demikian, negara itu mewajibkan warganya memiliki untuk kartu vaksin agar bisa mengakses seluruh layanan negara itu, mulai dari bar, restoran, dan transportasi publik jarak jauh.


Kartu ini bisa didapatkan jika masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19.


Pelanggaran pembatasan Covid-19 ini berlangsung kala trend infeksi virus corona Prancis terbilang tinggi bahkan sempat mencatat rekor sejak awal pandemi.


4. Denmark

Pada Selasa (1/2), Denmark mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19 mereka, salah satunya terkait aturan penggunaan masker. Warga Denmark kini hanya perlu mengenakan masker saat melakukan kunjungan ke rumah sakit.


Selain itu, Badan Kesehatan Denmark hanya mengimbau warga yang positif Covid-19 untuk isolasi mandiri selama empat hari. Sementara itu, orang yang kontak dekat dengan pasien Covid-19 tak perlu lagi karantina.


Sebagian besar aturan pembatasan lain juga sudah dicabut, seperti wajib tes Covid-19 dan jam operasional bar dan restoran.


5. Jerman

Jerman mulai mencabut seluruh pembatasan Covid-19 setelah tingkat infeksi virus corona di negara itu menunjukkan penurunan, kata Kanselir Olaf Scholz.


Scholz memaparkan ada tiga tahap pembukaan hingga Jerman benar-benar meraih "hari kebebasannya" pada 20 Maret nanti.


"Setelah dua tahun kami pantas mendapatkan hal-hal yang lebih baik lagi dan sepertinya itu terjadi sekarang," kata Scholz kepada wartawan seperti dikutip AFP pada Rabu (16/2/2022).


Dalam tahap pertama, akses ke toko-toko akan dibuka kembali tanpa pemeriksaan apakah pengunjung telah divaksinasi atau tidak. Masker wajah masih tetap wajib dipakai.


Mulai 4 Maret mendatang restoran dan hotel juga diizinkan untuk mulai menyambut warga yang tidak divaksinasi lagi, selama mereka dapat memberikan tes negatif Covid-19 dalam waktu dekat.


Klub malam akan dibuka kembali, tetapi tidak untuk yang tidak divaksinasi. Semua orang harus dapat booster vaksin atau memberikan tes negatif Covid-19.


Jumlah orang yang diizinkan untuk menghadiri acara besar termasuk kompetisi olahraga juga akan diperbanyak.


Pada langkah terakhir, pembatasan mendalam yang tersisa pada kehidupan sosial, budaya dan ekonomi akan dicabut secara bertahap pada 20 Maret.


Itu termasuk menghilangkan persyaratan bagi karyawan untuk bekerja dari rumah bila memungkinkan.


[cut]

Ket Foto : Ilustrasi. Sejumlah negara melonggarkan aturan pembatasan terkait pandemi Covid-19. (AFP/NIKLAS HALLE'N)


6. Korea Selatan

Korea Selatan memutuskan menghentikan program tes dan tracing infeksi virus corona besar-besaran yang biasa mereka lakukan.


Sebelumnya, Korsel dipuji karena terus melakukan tes dan tracing kasus Covid-19 ketat saat demi mencegah penularan meluas.


Namun, kebijakan ini dinilai tak sesuai untuk mengatasi varian Omicron yang semakin merebak di negara itu.


Pejabat Senior Kesehatan Korsel, Sohn Young-rae, mengatakan strategi tersebut kini sulit dilakukan karena keterbatasan sumber daya.


"Dan menghabiskan ongkos sosial dan ekonomi yang terlalu tinggi," kata Sohn, sebagaimana dikutip AFP, Rabu (9/2/2022).


Selain itu, Korsel bakal berfokus memberikan perawatan bagi kelompok rentan dan lansia. Korsel juga akan memprioritaskan tes Covid-9 untuk orang 60 tahun ke atas.


7. Austria

Kanselir Austria Karl Nehammer mengatakan pemerintah akan membatalkan sebagian besar tindakan pengetatan mulai 5 Maret.


Hanya pemakaian masker di tempat tertentu dan transportasi umum yang akan tetap wajib, serta pembatasan masuk di rumah sakit dan tempat-tempat lain dengan kelompok rentan.


"Situasi saat ini menunjukkan kepada kita bahwa bersama-sama kita dapat dengan hati-hati dengan tekad mengambil kembali kebebasan yang dirampas virus corona selama ini," kata Nehammer kepada wartawan.


8. Swedia

Swedia mendeklarasikan bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir dan mencabut seluruh pembatasan yang selama ini diterapkan.


"Seperti yang kita tahu, pandemi ini saya nyatakan sudah berakhir," kata Menteri Kesehatan Swedia, Lena Hallengren, kepada media Dagens Nyheter, seperti dikutip dari Reuters.


"(Penyakit) Ini belum berakhir, tetapi seperti yang kita tahu dalam hal perubahan cepat dan pembatasan, itu sudah selesai," lanjutnya, sembari menambahkan Covid-19 tak lagi diklasifikasikan sebagai ancaman di masyarakat.


Kini, Swedia mengizinkan bar dan restoran buka hingga pukul 11 malam tanpa batasan pengunjung.


Pemerintah juga meniadakan aturan jumlah pengunjung aula dalam ruangan dan penggunaan kartu vaksin.


Meski demikian, beberapa rumah sakit di Swedia masih kewalahan, mengingat masih ada 2.220 orang yang terinfeksi Covid-19 membutuhkan perawatan.


Jumlah ini hampir setara ketika negara dengan populasi 10,35 juta orang itu menghadapi gelombang ketiga Covid pada musim semi 2021.


9. Republik Dominika

Republik Dominika memutuskan mencabut seluruh aturan pembatasan selama pandemi Covid-19, termasuk wajib masker di ruang publik.


Relaksasi ini diterapkan meski angka vaksinasi nasional di Kepulauan Karibia, Amerika Tengah, itu belum mencapai 70 persen seperti anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


Presiden Luis Abinader sendiri yang mengumumkan pencabutan seluruh pembatasan sosial selama Covid-19 di televisi nasional pada Rabu (16/2) malam.


"Sudah waktunya memulihkan semua kebebasan dan cara hidup kita," kata Abinader seperti dikutip Reuters.


Menteri Kesehatan Daniel Rivera mengatakan pencabutan seluruh pembatasan sosial dilakukan karena melihat "pengurangan konstan" infeksi Covid-19 dan tingkat kematian rendah.


Pihak berwenang mencatat 570.889 kasus Covid-19 dan lebih dari 4.300 kematian akibat Covid-19 sejak awal pandemi.


Sejauh ini, hanya delapan dari 32 provinsi di Republik Dominika yang telah mencapai target vaksinasi 70 persen. Republik Dominika memiliki total 10,84 juta penduduk.


Sementara itu, infeksi harian Covid-19 baru turun 10 persen selama empat minggu terakhir menurut data Kemenkes.


Negara yang berbagi pulau dengan Haiti ini memang mulai melonggarkan pembatasan sosial selama Covid-19 sejak 19 Juli lalu. Saat itu, pemerintah Republik Dominika mengakhiri pemberlakukan jam malam atau curfew yang berlaku sejak Maret 2020.


Sebelum kebijakan baru, pemerintah mewajibkan penggunaan masker di seluruh tempat publik dan menunjukkan bukti vaksinasi sebelum naik angkutan umum, bekerja, hingga berbelanja di supermarket.


10. Belanda

Belanda telah mencabut hampir semua aturan pembatasan di masa pandemi Covid-19 mulai 25 Februari mendatang. Langkah berdamai dengan Covid-19 ini diambil setelah jumlah kasus dan rawat inap di negeri kincir angin itu turun.


Jam buka bar, restoran, dan kelab malam akan kembali seperti semula sebelum pandemi Covid-19. Sedangkan jaga jarak dan pemakaian masker tidak lagi diwajibkan di sebagian besar tempat.


"Negara akan terbuka lagi. Kita akan kembali seperti biasa tutup jam sebelum corona, tidak perlu jaga jarak 1,5 meter lagi," kata Menteri Kesehatan Belanda Ernst Kuipers dalam konferensi pers, dikutip dari AFP.


Sedangkan pemakaian masker hanya wajib di transportasi umum dan di bandara.


"Masker hanya wajib di transportasi umum dan di bandara. Jaga jarak dan pakai masker tetap masuk akal, tapi tidak ada kewajiban," kata Kuipers.


Kuipers mengisyaratkan bahwa dia ingin membuat masyarakat kembali hidup normal seperti sebelum pandemi Covid-19.


Namun Kuipers memperingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan orang-orang yang rentan masih harus tetap berhati-hati.


Sebelumnya, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan pembatasan ketat pada Desember lalu karena kasus Covid-19 yang meningkat. Belanda juga pernah mengalami dua kerusuhan pada 2021 karena pembatasan Covid-19. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini