Diduga Tipu Korban Rp 1 Miliar, Jenderal Gadungan Berpangkat 'Komjen' Diringkus Polisi

REDAKSI
Minggu, 06 Maret 2022 - 15:45
kali dibaca
Ket Foto : Seorang pria berinisial YD (58) ditangkap polisi lantaran memakai seragam Polri dengan menyandang pangkat komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga, Jumat (4/3/2022).

Mediaapakabar.com
Seorang pria berinisial YD (58) ditangkap polisi lantaran memakai seragam Polri dengan menyandang pangkat komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga, Jumat (4/3/2022).

Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud mengatakan bahwa YD diduga melakukan penipuan hingga mengakibatkan korban berinisial I (34) rugi hingga Rp1 miliar.


"Korbannya bilang, ditipu Rp1 miliar," kata Suyud kepada wartawan, dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Minggu, 06 Maret 2022.


Menurutnya, pria berinisial YD itu terpantau menggunakan seragam polisi dengan pangkat Komjen itu di sebuah bank di kawasan Jakarta Timur kemarin. Kala itu, YD hendak bertemu dengan korban.


Polisi belum mengetahui lebih lanjut mengenai alasan keduanya bertemu di bank tersebut.


"Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena 'uangnya sudah nyebrang di bapak', jadi ketemu di situ," ucap dia.


Petugas mendapatkan informasi tersebut dan melakukan penelusuran hingga berujung pada penangkapan.


YD diamankan untuk dikonfirmasi lebih lanjut terkait seragam bintang tiga yang dikenakannya. Namun ternyata, YD tak dapat menunjukkan kebenaran dari identitasnya tersebut.


"Pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya dia gitu. Terus ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya," tambah dia.


Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya untuk didalami lebih lanjut.


Suyud tak dapat merinci mengenai pokok perkara dari kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak Polsek hanya mengamankan yang bersangkutan untuk kemudian ditindaklanjuti Propam.


Namun, hingga saat ini, belum diketahui lebih lanjut dari mana YD mendapatkan atribut tersebut. (CNNI/MC)


Share:
Komentar

Berita Terkini