Ket Foto : Anggota DPRD Medan Haris Kelana Damanik. |
Mediaapakabar.com - Kalangan anggota DPRD Kota Medan terus menyoroti kinerja dari pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) yang dinilai tidak transparan terkait jumlah penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dikutip dari pelanggan.
Tidak hanya itu, terbaru kesemrawutan pemasangan kabel dan tiang listrik juga menjadi sorotan mereka.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Senin malam (21/2/2022), kontribusi yang diperoleh Pemko Medan disebut tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PT PLN.
"Kita sudah menyoroti hal itu agar PLN dapat memperbaiki dan mensinkronisasi data guna transparansi jumlah yang dipungut, hal ini sangat kita sayangkan manajemen di PLN Medan kurang sehat," sebut Haris Kelana.
Selain itu kata Haris masih terkait kinerja PLN dalam pemasangan tiang listrik yang tidak sempurna dan banyak dikomplain masyarakat.
"Saat DPRD reses, banyak menerima laporan warga terkait keberadaan tiang listrik di badan jalan. Sama halnya minimnya tiang listrik sehingga pemasangan listrik dirumah warga akhirnya dari mustang ke mustang milik warga. Ini kan rawan terjadinya korslet arus pendek," ujar Haris.
Sama halnya dengan pemasangan tiang listrik yang letaknya berada di badan jalan dan mengganggu pengguna jalan.
"Banyak kita terima protes warga saat reses terkait masalah ini. Kita berharap PLN respon menyikapi dan segera perbaikan demi estetika Kota Medan," harap Haris.
Bukan itu saja tambah Haris, bahkan kualitas tiang listrik dari beton dan masih banyak yang terbuat dari kayu dan sudah lapuk. "Kondisi demikian sangat kita kuatirkan seketika tumbang menimpa warga seperti kejadian baru baru ini di Deli Tua," kata Haris.
Haris Damanik mengingatkan manajemen PLN agar menjalankan fungsi pengawasan debgan benar. Sehingga terkait kualitas dan perawatan tiang listrik benar benar mendapat pengawasan. "Kita ingatkan jangan sampai terjadi tiang listrik tumbang karena minim perawatan," tegas Haris.
Bahkan, Haris juga mendorong pihak PLN tetap rutin melakukan pengawasan tindak pencurian arus listrik. "Tindak pencurian yang dilakukan pengusaha industri atau usaha lainya tidak dapat ditolelir," pungkasnya. (MC/DAF)