Ket Foto : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat memberikan keterangan pers. |
Mediaapakabar.com - Enam orang pemuda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap terduga jambret hingga tewas, di Jalan Pasar XII Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/2/22) lalu.
Keenam orang yang ditetapkan tersangka itu yakni, Z (26), MR (16), RH (26), MAW (26), ASN (22) dan MLN (42). Mereka merupakan warga Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat memimpin konferensi pers, pada Jumat (18/2/2022) sore.
“Ada enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya sembari mengatakan sementara, dua pemuda lainnya yaitu, MAS (21) dan MF (21) yang sempat diamankan, menjadi saksi kasus tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menambahkan, peristiwa berawal pada Selasa (15/2/22) malam. Saat itu, tersangka menjemput korban di rumahnya dan menuduhnya sebagai pelaku jambret.
Para tersangka kemudian membawa korban yang dituduh mencuri Handphone milik Z ke salah satu bengkel di Pasar XII. Aksi main hakim sendiri terjadi di bengkel tersebut.
Tersangka menghajar korban hingga babak belur. Puas melakukan aksinya, mereka membawa korban ke Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (16/2/22).
Lantaran kondisi korban sudah sekarat, polisi segera melarikan korban ke rumah sakit. Namun malang, nyawa R tidak tertolong.
“Jadi motif setelah didalami, mereka menuduh korban jambret. Hasil gelar perkara ada enam tersangka dan dua saksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang terduga pelaku jambret berinisial R (39) tewas dibantai sejumlah orang di Jalan Pasar XII Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/2/22) dinihari.
Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan 1 unit mobil warna hijau BK 1445 DY, kain sarung bercak darah, lakban warna putih, senjata tajam jenis belati milik korban, tali pinggang warna hijau, kain sarung warna merah, kain serbet, sepatu bot dan sandal. (MC/Red)