Mediaapakabar.com - Tim Gabungan Polres Labuhanbatu bersama BNNK, Polsek Na IX X, Polsek Aek Natas dan Satpol PP Pemkab Labura melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Padang Maninjau, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu, 16 Februari 2022.
"Sebelum melakukan penggerebekan, kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Polsek Na IX-X yang dipimpin Kapolsek Na IX X AKP Selvitriansih SIK, MH, selanjutnya pembagian tim dan sasaran oleh KBO Sat Narkoba IPTU Elimawan Sitorus SH, lalu tim bergerak ke Jalan Padang Maninjau Dan Melakukan Penggerebekan di salah satu Pondok yang dijadikan tempat transaksi Narkoba," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Sabtu, 19 Februari 2022.
Kasat mengatakan dari hasil GKN, petugas mengamankan 7 orang pria, dimana diantaranya 5 orang diduga hanya mangkal di lokasi, namun kelima pria tersebut tetap dilakukan tes urin dan hasilnya urinnya negatif mengandung narkoba," kata Martualesi.
Untuk yang 2 orang lagi, sambung AKP Martualesi, hasil urine kedua pelaku dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine. Adapun kedua pelaku berinisial IB alias Ndut (36) warga Jalan Padang Maninjau dan KP (36) warga Dusun II Aek Marbatu.
"Untuk kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan tersangka Ndut merupakan target operasi yang selama 6 bulan telah mengedarkan narkoba seperti yang disampaikannya pada saat pemeriksaan yang merupakan Residivis kasus narkoba Tahun 2012, sehingga terhadap tersangka ini masih dilakukan pengembangan kasus," pungkasnya.
Terpisah, Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba.
"Alhamdulillah, Top Pak Kasat, Terima kasih atas atas Gerebek Kampung Narkoba di Kampung Pajak," ujarnya sembari berharap kegiatan GKN tetap ditingkatkan. (MC/Red)