Tim Gabungan Polda Jambi dan Polresta Berhasil Amankan 14 Pelaku Geng Motor

REDAKSI
Jumat, 28 Januari 2022 - 12:47
kali dibaca
Ket Foto : Polresta Jambi menggelar konferensi pers dalam pengungkapan kasus para pelaku tindak kejahatan yang dilakukan oleh genk motor,  Kamis (27/01/2022), bertempat di depan Gedung Tri Dharma.

Mediaapakabar.comPolresta Jambi menggelar konferensi pers dalam pengungkapan kasus para pelaku tindak kejahatan yang dilakukan oleh genk motor,  Kamis (27/01/2022), bertempat di depan Gedung Tri Dharma.

Dalam konferensi pers ditampilkan 14 pelaku tindak kejahatan dari 3 kasus yang sebelumnya telah terjadi yaitu pembegalan di pasar aurduri 1, Mayang Mangurai dan Taman Jomblo Kota Baru.


Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa motif dari perlakuan pelaku adalah untuk menunjukkan eksistensi diri, jati diri maupun pemenuhan ekonomi. 14 pelaku yang tertangkap masih dibawah umur, kecuali 2 orang sudah dewasa.


"Dari 75 orang itu, 14 diantaranya terpenuhi unsur pidananya," ujar Kapolresta Jambi, didampingi Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Dir Samapta Polda Jambi, Kombes Pol Wong Niti dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.


Dikatakan Eko Wahyudi,  3 kelompok genk motor tersebut berasal dari 3 kelompok yang berbeda dan tidak saling mengenal yaitu ada kelompok bougenville, selincah dan flamboyan.


Selanjutnya, Kapolresta Jambi menyatakan kita siap menjamin keselamatan warga jambi khususnya kota jambi, insyaallah situasi aman terkendali tidak usah resah, takut semuanya sudah kita tangani. 


"Kita sudah 4 hari patroli sampai subuh untuk menjamin bahwa genk motor yang meresahkan masyarakat Kota akan terus di tindak demi keselamatan seluruh masyarakat," jelas Eko.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto juga menyampaikan bahwa Dit Reskrimum dan Dit Samapta akan back up penuh Polresta Jambi terkait kasus genk motor yang disertai pencurian dengan kekerasan yang menimbulkan beberapa korban luka2. 


"Kepolisian akan terus melakukan langkah2 preemtif, preventif dan juga penegakan hukum, bahkan tindakan tegas terukur apabila diperlukan," terang Mulia.


Ditambahkan Mulia, Masyarakat juga bisa melaporkan apabila terdapat gangguan keamanan dan ketertiban, kecelakaan lalu lintas dll ke nomor WhatsApp Bantuan Polisi 0853 60 555 222, pihak kepolisian akan segera menindaklanjutinya. 


Konferensi Pers tersebut dihadiri Wakapolresta Jambi, AKBP Ruliandi, Kasat Reskrim Polresta Jambi dan Tim Resmob. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini