Registrasi Resi Gudang KBI Tumbuh 48 Persen

REDAKSI
Selasa, 11 Januari 2022 - 18:59
kali dibaca
Ket Foto : Pekerja menyusun barang yang memanfaatkan resi gudang. 

Mediaapakabar.com
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencatat, bahwa sepanjang tahun 2021 terjadi peningkatan pemanfaatan resi gudang (RG), baik dari sisi jumlah registrasi, volume barang, serta nilai pembiayaannya.

Dari sisi jumlah registrasi, resi gudang yang diregistrasi mencapai 633 RG, naik 48 persen dibandingkan tahun 2020 yaitu sebanyak 427 RG. 


Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi mengatakan, volume barang juga mengalami kenaikan sebesar 46 persen dari 9.590 ton di tahun 2020 menjadi 13.968 ton. Sedangkan dari sisi pembiayaan, terjadi peningkatan 195 persen dari Rp93,8 miliar di tahun 2020 menjadi Rp277,395 miliar di tahun 2021.


Sementara untuk komoditas, ada tiga komoditas yang paling banyak memanfaatkan resi gudang di sepanjang tahun 2021, yakni gabah dengan 155 registrasi, timah 132 registrasi, dan ayam karkas beku sebanyak 120 registrasi. 


Sedangkan dari sisi pembiayaan, sepanjang tahun 2021 pembiayaan terbesar ada di resi gudang komoditas timah dengan nilai pembiayaan sebesar Rp206,9 miliar disusul rumput laut dengan nilai pembiayaan sebesar Rp31 miliar dan beras dengan nilai pembiayaan sebesar Rp16,1 miliar.


"Memang ada pertumbuhan pemanfaatan resi gudang, khususnya dari sisi jumlah resi gudang yang diregistrasi ini menunjukkan bahwa para pemilik komoditas telah memiliki pemahaman yang baik serta memanfaatkan instrument ini. Selain itu, adanya peningkatan nilai pembiayaan, menunjukkan bahwa lembaga pembiayaan juga mulai melirik resi gudang untuk penyaluran pembiayaan,” ujar Fajar, Selasa (11/1/2022).


Fajar menjelaskan, Resi Gudang sendiri merupakan dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang. 


Tak hanya itu, komoditas yang dapat masuk ke sistem RG meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, teh, rumput laut, gambir, timah, gula putih kristal, kedelai serta ayam karkas beku.  


"Sebagai pusat registrasi RG, kami akan terus melakukan sosialisasi tentang resi gudang kepada masyarakat, khususnya ke daerah-daerah yang menjadi sentra komoditas unggulan. Sedangkan terkait pembiayaan, kami juga terus mengajak lembaga pembiayaan baik perbankan maupun non perbankan untuk masuk dalam pembiayaan resi gudang. Dari sisi layanan, kami juga akan terus meningkatkan pelayanan prima bagi para pemilik komoditas,” jelasnya.


Saat ini untuk registrasi, KBI telah menyiapkan aplikasi Isware NextGen yang menggunakan teknologi Blockchain dan Smart Contract, yang tentunya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik komoditas untuk melakukan registrasi.


“Kami optimis, tahun 2022 resi gudang akan terus tumbuh positif. Khusus terkait dengan pembiayaan, kami proyeksikan akan tumbuh 100 persen," ujarnya. (IK)

Share:
Komentar

Berita Terkini