Rasamala Gabung Kantor Hukum Febri Diansyah Usai Didepak dari KPK via TWK

REDAKSI
Minggu, 02 Januari 2022 - 16:44
kali dibaca
Ket Foto : Rasamala Aritonang yang semula adalah Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK didepak dari lembaga itu bersama Novel Baswedan dkk karena tes wawasan kebangsaan. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)

Mediaapakabar.com
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang memutuskan untuk bergabung dengan kantor hukum Visi Law Office pimpinan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dan pengacara Donal Fariz.

Rasamala merupakan satu dari 57 pegawai yang didepak dari komisi antirasuah lewat tes wawasan kebangsaan (TWK), pada 30 September 2021. Belakangan, ia juga termasuk satu dari delapan orang yang menolak tawaran Kapolri menjadi ASN Polri.


"Ya, pengalaman [Rasamala] selama 14 tahun di Biro Hukum KPK, kami harap akan memperkuat core value kantor hukum ini," kata Febri dalam keterangannya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu, 02 Januari 2021.


Febri mengaku mengajak Rasamala jadi bagian dari kantor hukumnya, karena Visi Law Office sejak awal bukan hanya menjadi penyedia jasa hukum, namun juga tetap fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi.


Sementara itu, Rasamala yang memutuskan tak ikut Novel Cs menjadi ASN Polri, mengaku tetap menghormati keputusan kerabatnya. Kendati demikian, ia menegaskan bakal tetap menjadi bagian kerja pemberantasan korupsi.


"Saya tetap menghormati niat baik Pak Kapolri dan teman-teman yang memilih bergabung. Saya tetap akan jadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi namun di tempat berbeda," kata Rasamala.


Di KPK, Rasamala sempat tergabung dalam tim penyusun Buku Tata Cara Penanganan Perkara Pidana Korporasi yang diterbitkan Mahkamah Agung RI dan KPK pada 2017 lalu.


Sementara saat ini, ia juga tengah menempuh pendidikan Doktoral Ilmu Hukum dan menjadi pengajar antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini