Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Budi Utomo

REDAKSI
Selasa, 11 Januari 2022 - 12:48
kali dibaca
Ket Foto : Personel Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Jalan Budi Utomo Perumahan Indah Permai Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan, Senin 03 Januari 2022 pukul 22.00 WIB.

Mediaapakabar.com
Personel Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga Jalan Budi Utomo Perumahan Indah Permai Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan, Senin 03 Januari 2022 pukul 22.00 WIB.

Pria berinisial M.I.M alias Inal (34) diduga melakukan peredaran  narkotika jenis sabu di seputaran kediaman rumahnya.


"Bersama pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa  0.86 gram bruto 2 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 Buah pipet skop, 2 Bungkus plastik klip kosong, 1 Unit hp android Redmi," kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Senin (10/1/2022).


Kapolres menerangkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi  masyarakat yang menyebutkan di Perumahan Indah Permai kel.Siumbut Umbut Kec.Kisaran Timur Kab.Asahan  sering terjadi transaksi narkoba.


"Dari informasi yang diterima, personel unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH melakukan penyelidikan dan pada saat dilakukan penyelidikan terlihat seorang laki laki yang  mencurigakan, sehingga dilakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap rumah pelaku," beber Kapolres.


Ketika dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, Kapolres menyebutkan personel menemukan  barang bukti diduga narkotika jenis sabu.


"Kepada petugas, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat seorang laki laki berinisial BAL warga Bagan Asahan yang saat ini masih dilakukan pengejaran petugas di lapangan," ungkap Kapolres.


Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti  dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan.


"Terhadap pelaku dipersangkakan  Pasal 114 (1) Sub 112 (1) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini