Polda Sumut Periksa 5 Saksi Terkait Nakes Suntik Vaksin Kosong ke Pelajar SD di Medan

REDAKSI
Jumat, 21 Januari 2022 - 21:32
kali dibaca
Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Mediaapakabar.com
Direktorat Reskrimum Polda Sumut sudah memeriksa 5 saksi dalam kasus tenaga kesehatan (nakes) yang menyuntik vaksin kosong kepada siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Medan Labuhan. 

Hal itu disampaikan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/1/2022) petang.


"Sudah dilakukan gelar perkara. Lima orang saksi terdiri dari 3 orang tim tenaga kesehatan, orang tua, dan penginput data peserta vaksinasi sudah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Hadi.


Diungkapkannya, Polda Sumut bersama Polres Belawan, Labfor Polda Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dan Kota Medan, tengah mendalami kasus yang viral di media sosial tentang adanya tim medis yang memberikan vaksin kosong kepada siswa sekolah dasar saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada Senin (17/1/2022) lalu, di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan.


"Kami sampaikan prosesnya masih berjalan dengan melibatkan beberapa ahli, labfor, dalam menganalisa dan melakukan perbandingan tentang video viral tenaga kesehatan menyuntik vaksin kosong kepada siswa itu," ungkapnya.


Ia menerangkan, dalam kasus viral itu Polda Sumut bersama Polres Belawan telah menyita barang bukti berupa jarum suntik bekas, daftar agenda peserta vaksinasi serta rekaman video saat pelaksanaan vaksinasi. 


"Tentunya dalam mengungkap kasus ini, Polda Sumut dan Polres Belawan akan bersinergi dengan Pemprovsu, Pemko Medan dalam mendukung program pemerintah pusat percepatan vaksinasi," ujarnya.


Pada kesempatan itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menambahkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun diadakan di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan.


"Ada 500 anak yang mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan Polres Belawan dengan melibatkan tim medis dari RS Delima Martubung," pungkasnya. (MC/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini