Pelaku Curas di Pematang Gajah Diringkus Polsek Jaluko

REDAKSI
Kamis, 27 Januari 2022 - 18:12
kali dibaca
Ket Foto : Tim Opsnal Polsek Jaluko bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Pematang Gajah pada Rabu malam (26/01/2022).

Mediaapakabar.com
Tim Opsnal Polsek Jaluko bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Pematang Gajah pada Rabu malam (26/01/2022).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan Tim Opsnal Polsek jaluko dibantu polres Muaro jambi berhasil mengamankan satu orang berinisial MK (42) pelaku tindak pidana Curah yang terjadi di pematang gajah tadi malam (26/01/2022).


"Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jaluko AKP Irwan. Tersangka ditangkap di wilayah dekat perumahan Citraland, Kota Jambi, Kamis, 27 Januari 2022," kata Kasi Humas.


MK ditangkap terkait aksinya membegal dengan korban seorang tukang ojek,dengan modus tersangka menumpang ojek, diperjalanan MK yang berasal dari Bangka Belitung, langsung menodong leher korban di perjalanan.


"Dengan todongan pisau di leher korban melakukan perlawanan sehingga korban mengalami luka di bagian tangan,motor beat milik korban pun berhasil dibawa pelaku MK, Korban berhasil melarikan diri dengan kondisi terluka,dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko," ujar Kasi Humas.


Setelah dilakukan penyelidikan tim Opsnal Polsek Jaluko dibantu polres Muaro Jambi akhirnya mengetahui keberadaan Pelaku MK dan langsung diringkus.


Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor milik korban,pelaku berupaya melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku MK.


Personil Polsek Jaluko dan polres Muaro Jambi terus melakukan pengembangan kasus tersebut, termasuk barang bukti senjata tajam yang dibuang pelaku usai kejadian. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini