OJK Terapkan 5 Kebijakan Dorong Pengembangan Pasar Modal

REDAKSI
Rabu, 05 Januari 2022 - 19:41
kali dibaca
Ket Foto : Selama tahun 2021, sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil dengan kinerja yang semakin membaik didorong aktivitas perekonomian yang semakin meningkat.

Mediaapakabar.com
Selama tahun 2021, sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil dengan kinerja yang semakin membaik didorong aktivitas perekonomian yang semakin meningkat.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso pada Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.


Presiden RI Joko Widodo yang turut hadir resmi membuka perdagangan Bursa Efek tersebut mengatakan capaian positif di Pasar Modal Indonesia menjadi modal optimisme untuk terus bekerja keras menghadapi banyaknya tantangan dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan  kesejahteraan rakyat di 2022.


“Kita harapkan, ini akan terus membesar dan memberi dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi negara kita,” kata Joko Widodo.


Wimboh menyebut, keseluruhan capaian di tahun 2021 menunjukkan kepercayaan investor kepada Pasar Modal Indonesia telah pulih dan memiliki ruang untuk dapat kembali tumbuh lebih tinggi di tahun 2022 di mana berdasarkan asumsi APBN pertumbuhan PDB Indonesia akan mencapai 5,2 persen.

Pasar modal Indonesia juga menorehkan pencapaian positif dengan menjadi salah satu yang terbaik di ASEAN.


“Ke depan OJK telah menyiapkan lima pokok kebijakan untuk menjawab tantangan dan perkembangan pasar modal di tahun 2022,” ujar Wimboh.


Adapun kelima pokok kebijakan itu adalah,

pertama mempersiapkan operasionalisasi dan infrastruktur bursa terutama legalitas pendukung penyelenggara bursa karbon agar Indonesia menjadi pusat perdagangan karbon dunia. 


“Penerapan bursa karbon akan didukung oleh Taksonomi Hijau yang segera diterbitkan,” ungkap Wimboh. 


Taksonomi Hijau diharapkan dapat menjadi acuan dalam memberikan kemudahan bagi industri maupun sub industri yang memenuhi kaidah hijau. OJK juga akan terus mengoptimalkan indeks bursa berbasis Environment, Social, & Governance (ESG).


Kedua, memperluas basis emiten melalui sekuritisasi aset dan pembiayaan proyek strategis. OJK akan terus mengakomodir calon emiten perusahaan startup berbasis teknologi untuk melakukan penawaran  umum di bursa domestik.


Selain itu peningkatan basis emiten dan investor akan diimbangi dengan peningkatan  literasi khususnya bagi investor ritel melalui program edukasi bekerja sama dengan SRO dan emiten.


Ketiga, memperluas dan mempercepat pelaku UMKM untuk masuk ke Pasar Modal Indonesia. Hal ini dapat diwujudkan melalui platform Securities Crowdfunding dan optimalisasi papan akselerasi UMKM yang bekerja sama dengan  pemerintah daerah untuk membiayai Surat Perintah Kerja yang berpotensi hingga Rp74 triliun. 


Keempat, mengembangkan instrumen derivatif untuk indeks saham, suku 

bunga (forward rate agreement dan swap), derivatif nilai tukar (swap, forward rates, dan options). Pengembangan ditujukan agar transaksi tersebut dapat dilakukan secara transparan dalam regulated market di bursa. Detail strategi dan target pengembangan instrumen derivatif telah dimasukkan dalam  Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKP3K). 


"Kelima, mempercepat pengembangan infrastruktur Central Counterparty Clearing House (CCP). Percepatan pengembangan CCP merupakan terobosan penting bagi 

pendalaman pasar keuangan untuk menjaga integritas pasar sehingga informasi mengenai instrumen keuangan yang diperdagangkan baik dari sisi transaksi maupun harga dapat lebih transparan diketahui publik," jelasnya.


Wimboh menuturkan,  jumlah investor pasar modal meningkat signifikan sepanjang tahun 2021. Per 30 Desember 2021, jumlah investor sebanyak 7,49 juta atau meningkat sebesar  92,99 persen dibandingkan akhir tahun 2020 yang tercatat hanya sebesar 3,88 juta. 


“Jumlah ini meningkat hampir tujuh kali lipat dibandingkan akhir tahun 2017, dan 

didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun yang mencapai sekitar 59,98 persen dari total investor,” tuturnya.


Wimboh menambahkan, jumlah perusahaan tercatat (emiten) juga meningkat, sampai v 31 Desember 2021 sebanyak 766, sedangkan tahun 2020 sebanyak 713. Jumlah emiten baru selama tahun 2021 sebanyak 56, naik dibanding tahun 2020 sebanyak 53. (IK)

Share:
Komentar

Berita Terkini