Mayat Pria yang Mengapung di Perairan Kuala Tanjung Diduga PMI Ilegal

REDAKSI
Sabtu, 08 Januari 2022 - 23:23
kali dibaca
Ket Foto : Proses evakuasi mayat yang ditemukan mengapung di perairan Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara ke atas KRI Parang-647. (Istimewa)

Mediaapakabar.com
Kru KRI Parang-647 menemukan mayat pria mengapung di tengah laut perairan Kuala Tanjung. Mayat yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal itu ditemukan sekitar 16 kilometer atau lebih kurang 8 mil barat laut dari Pelabuhan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara.

"Mayat itu ditemukan pada Jumat, 22 Januari 2022. Kru kemudian mengevakuasi ke Pos TNI AL Kuala Tanjung Batu Bara, yang merupakan wilayah teritorial Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan," kata Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, dikutip dari iNews.id, Sabtu (8/1/2022).


Robinson menjelaskan, kronologi penemuan mayat tersebut berawal dari pihaknya yang menerima info dari Komandan KRI Parang-647, Letkol Laut (P) Yudy Arie Bintoro. Setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara, Patkamla RIB Kuala Tanjung mengevakuasi jenazah pria tanpa identitas tersebut.


Setelah jenazah berhasil dievakuasi ke KRI Parang-647, mayat tersebut dibawa ke Dermaga Kuala Tanjung dan diserahkan kepada Dan Posal Kuala Tanjung, Letda Laut (E) Muh Sunoto. Selanjutnya, penanganan diserahkan kepada BPBD Kabupaten Batu Bara.


Mayat diduga PMI korban tenggelam itu selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk proses autopsi.


"Saat ini mayat Mr X tersebut masih berada di RSUD Kabupaten Batu Bara untuk dilakukan autopsi," pungkasnya. (II/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini