Komnas PA Nilai Pemkab Toba Lamban Tangani Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

REDAKSI
Minggu, 09 Januari 2022 - 16:41
kali dibaca
Ket Foto : Ketua Komnas PPA Arist Merdeka Sirait.

Mediaapakabar.comKetua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Arist Merdeka Sirait menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba lamban dalam menangani para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Atas hal itu, dirinya akan mengundang pihak Pemkab Toba bersama dengan para Kepala Desa (Kades) dalam membicarakan soal kontribusi terhadap para korban kasus PPA.


Ia mengaku, dirinya miris melihat kontribusi Pemkab Toba rendah terhadap korban kasus PPA.


Ujung-ujungnya, para korban kerap dititipkan ke panti agar dapat menyambung hidup menyongsong masa depan yang lebih cerah.


“Nah, ini yang bakal kita bicarakan tanggal 20 Januari mendatang, kita akan mendirikan Rumah Perlindungan Sosial Anak. Ini, enggak ada di sini. Jadinya, numpangnya ke pastilah, itu akan diwujudkan. Saya sudah dua kali omong tentang itu kepada Bupati,” ujar Ketua Komnas PPA Arist Merdeka Sirait dikutip dari tribun-medan.com pada Minggu (9/1/2022).


Bahkan, ia mempertanyakan soal anggaran terhadap penanganan korban kasus PPA di Kabupaten Toba.


Selanjutnya, ia mengisahkan pengalaman pribadinya saat menangani kasus PPA tersebut.


“Menurut saya, jajarannya dia (Bupati-red) yang sangat lambat. Karena persepsinya juga berbeda, makanya kita pertanyakan apakah anggarannya ada? Nah, ada di sini korban kasus seperti itu yang hampir diusir dari kampung itu, namun para pejabat di Pemkab Toba tak pernah datang ke sana,” terangnya.


“Mereka lamban dan buta akan situasi seperti itu. Maka, sengaja kita kumpulkan pada akhir tahun yang kemarin itu dan mendatangkan Pak Bupati Toba, supaya ia melihat secara langsung bagaimana cerita para korban itu,” ungkapnya.


Untuk memastikan bahwa tingkat kasus PPA terus meningkat di Kabupaten Toba, ia sengaja mengumpulkan para korban dan keluarga korban dalam kasus PPA di Mapolres Toba beberapa waktu lalu.


“Ada korbannya, saya enggak omong doang di sini. Dan saat ini, masih banyak kasus yang belum diungkap, itu yang saya bilang on process. Kita selama ini hanya bekerjasama dengan pihak Polres aja untuk mengungkap kasus tersebut,” sambungnya.


Sehingga, ia mengingatkan Pemkab Toba agar memberikan perhatian terhadap perempuan, anak-anak, dan lansia yang ada di Kabupaten Toba.


“Kita ingatkan agar pemkab melihat kembali tugasnya memberikan perlindungan bagi anak-anak, perempuan, dan lansia yang ada di wilayahnya. Penegakan hukum sudah jelas kok, tidak ada tawar-menawar soal kasus tersebut,” ungkapnya.


Dan, ia telah sepakat dengan Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya bahwa tidak ada tawar-menawar dalam penanganan kasus PPA tersebut.


“Kita sudah sepakat dengan Kapolres Tobaa AKBP Akala Fikta Jaya bahwa tidak ada kata sepakat dengan kasus tersebut, tidak ada tawar menawar,” terangnya.


“Tanggal 20 Januari 2022 nanti, kita akan melibatkan seluruh kepala desa. Saya juga tidak bisa pantau semuanya apa yang terjadi di kawasan kita ini,” pungkasnya. (TBC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini