Komisi I DPRD Minta Pemko Medan Berikan Kemudahan dalam Urusan Birokrasi

REDAKSI
Rabu, 05 Januari 2022 - 12:57
kali dibaca
Ket Foto : Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memberikan kemudahan dalam urusan birokrasi.

Mediaapakabar.com
Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memberikan kemudahan dalam urusan birokrasi.

Pasalnya, birokrasi yang ada kerap kali mempersulit masyarakat dalam mengurus hal-hal yang diperlukan.


“Harus kita akui, birokrasi yang berbelit-belit adalah penyakit akut yang telah lama di Pemko Medan. Maka sangat wajar, kalau pemangkasan birokrasi yang mempersulit masyarakat harus dihapus sejak saat ini,” ujar Rudiyanto Simangunsong, Rabu (5/1/2022).


Dikatakannya, terkhusus kepada kecamatan, kelurahan dan lingkungan, Rudiyanto menilai pelayanan yang diberikan ini sudah semakin membaik. Meskipun begitu, masih perlu dilakukan peningkatan pelayanan yang lebih baik.


“Saya juga meminta agar ke-13 pejabat Eselon II yang kemarin baru saja dilantik dapat bekerja secara maksimal. Ada banyak tugas yang menjadi PR bagi para pejabat Eselon II yang baru dilantik kemarin,” ungkapnya.


Para ASN di lingkungan Pemko Medan memang harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam mencapai target-target dan program kerja Wali Kota Medan.


“Banyak hal yang harus diperhatikan dalam urusan birokrasi di lingkungan Pemko Medan,” kata Rudiyanto.


Politisi PKS ini menambahkan, bagi pejabat di Pemko Medan harus benar benar menjalankan fungsinya selaku ASN yang mampu melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani.


“Yang mengkaji ASN itu adalah rakyat maka harus bekerja demi kepentingan rakyat. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah, pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” tandasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini