Ket Foto : Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (27/1/2022). |
Mediaapakabar.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan dipanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka penyidikan dugaan korupsi satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. Dirinya mengungkapkan pemanggilan saksi dari Kominfo dilakukan guna mencari informasi soal peralihan kewenangan pengelolaan orbit ke pihak Kemenhan.
"Yang jelas kita ingin tahu bagaimana peralihan, kewenangan pengelolaan orbit ini dari Kominfo kok bisa ke Kemenhan," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat, 28 Januari 2022.
Selain itu, kata Febrie, tim penyidik juga ingin tahu, jika ada perbedaan dalam proses pengelolaan orbit yang ditangani Kominfo dan Kemenhan.
"Kalau dia di Kominfo, orbit itu prosesnya apa sama kalau itu dari bawah Kemenhan, karena ini kan ada kepentingan dengan pertahanan. Hadi kita pengen cek itu," ucapnya.
Adapun permasalahan proyek ini berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT guna membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).
Kejagung pun sudah mulai melakukan pemanggilan pemeriksaan ke petinggi Kominfo dalam kasus ini.
Kembali ke Febri, ia menegaskan pihaknya sangat serius dalam mengusut kasus satelit Kemenhan. Saat ini, lanjut dia, setiap barang termasuk bukti elektronik sedang ditangani secara mendalam.
"Yang jelas teman-teman itu sedang melihat dari sisi sewa Avanti. Itu lagi diperdalam. Mengapa dari avanti, mengapa yang digunakan itu satelit Artemis? Ya kan," ujar dia.
"Kemudian yang kedua diperdalam apakah satelit itu berfungsi setelah dibayar. Kemudian dipastikan nanti dengan penyidik apakah memang ada manfaatnya gitu," imbuh Febrie.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (25/1/2022), tiga petinggi Kominfo dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni Direktur Jenderal Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Budi Setiawan, Direktur Penataan Sumber Daya Kominfo Titon Dutono, dan Kepala Sub Direktorat Orbit Satelit pada Ditjen SDPPI Kominfo Mulyadi.
Namun, pemeriksaan itu ditunda karena ada permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Supardi mengatakan, penjadwalan ulang kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Namun, dia belum bisa memastikan kapan.
“Ada minta reschedule,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Supardi, Rabu, 27 Januari 2022 lalu. (MC/KC)