Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan petugas kepolisian. |
Mediaapakabar.com - Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan sasaran mencuri sepeda motor diamankan Polsek Simpang Empat Polres Asahan.
Pelaku yang diamankan yakni berinisial AH (17) warga Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Remaja ini diamankan warga karena diduga melakukan pencurian kekerasan (Curas) terhadap seorang Ibu Rumah Tangga di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Jum'at, tanggal 21 Januari 2022, sekira pukul 05.30 WIB, di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
"Dimana saat itu, korban baru pulang dari Pajak Simpang Empat dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2280 VBK," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu, 22 Januari 2022.
Dikatakan Kapolres, korban yang saat itu melintas di Batu 12 Desa Sipaku Area, tiba tiba dipepet oleh sepeda motor yang tidak dikenalnya hingga membuat korban berikut sepeda motornya terjatuh.
"Salah seorang dari pelaku berpura pura membantu dan mengangkat sepeda motor korban, tetapi korban merasa curiga karena terduga pelaku tersebut menaiki dan mencoba menghidupkan kontak sepeda motor korban, sehingga korban langsung berteriak minta tolong, dan akhirnya dengan dibantu oleh masyarakat setempat, salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri," katanya.
Petugas yang mendapat laporan adanya pelaku Curas diamankan warga langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bagian tangan sebelah kanan dan telah membuat laporan resmi di Polsek Simpang Empat, Sedangkan seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas di lapangan," pungkasnya. (HEN)