Kapolri: 1.062 Polsek Hanya untuk Pemeliharaan Kamtibmas, Tidak Melakukan Penyidikan

REDAKSI
Senin, 24 Januari 2022 - 22:41
kali dibaca
Ket Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mediaapakabar.com
Sebanyak 1062 Polsek di 343 Polres dari seluruh Indonesia tidak lagi melakukan penyidikan kasus hukum. Polsek-polsek ini hanya fokus pemeliharaan keamanan saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).


"1.062 Polsek di 343 Polres yang telah diubah kewenangannya hanya untuk pemeliharaan kamtibmas, tidak melakukan penyidikan," katanya.


Anggota Polri yang bertugas di Polsek-polsek fokus membina masyarakat. Serta menyelesaikan masalah melalui pendekatan keadilan restoratif


"Fokus dalam membina masyarakat dan menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan restorative justice dan mediasi," ujar Listyo.


Anggota polsek ini mendapatkan pelatihan khusus untuk mendapatkan kemampuan dalam menjalankan fungsi pembinaan masyarakat, intelijen, sabara, dan olah TKP.


Maka untuk mendukung kebijakan tersebut, Listyo meluncurkan aplikasi Binmas daring untuk membantu pelaporan dan pelatihan petugas di lapangan.


"Untuk mendukung hal itu, Polri telah meluncurkan aplikasi Binmas online system v2 yang membantu pelaporan dan pelatihan petugas Bhabinkamtibmas di lapangan," terang Listyo dikutip dari merdeka.com, Senin, 24 Januari 2022.


"Pada tahun 2021 digunakan oleh 38.189 personel Bhabinkamtibmas atau 97,93 persen dari 38.995 personel bhabinkamtibmas," tambahnya.


Melalui aplikasi tersebut, pembina di tingkat Polda dan Mabes dapat mengetahui permasalahan di lapangan.


"Dalam aplikasi ini, pembina fungsi di tingkat Polda dan mabes dapat mengetahui permasalahan yang berkembang di lapangan. Sehingga dapat memberikan petunjuk, arahan, dan asistensi untuk membantu para bhabinkamtibmas dalam pemecahan permasalahan atau problem solved di lapangan," tutup Listyo. (MC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini