Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kalapas Labuhan Ruku

REDAKSI
Jumat, 07 Januari 2022 - 20:43
kali dibaca
Ket Foto : Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerima silaturahmi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku Enget Pulungan Prayer Manik, Jumat 07 Januari 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.

Mediaapakabar.com
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerima silaturahmi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku Enget Pulungan Prayer Manik, Jumat 07 Januari 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Asahan Nelson Angkat SH MH dan Kasat Tahti Polres Asahan Iptu Suriyanto.


Dalam pertemuan itu, Kasat Tahti Polres Asahan Iptu Suriyanto menyampaikan pokok pembahasan kunjungan silaturahmi dari Kalapas Labuhan Ruku bersama Ketua Pengadilan Negeri Asahan  terkait percepatan penanganan berkas perkara, keterlambatan penerimaan hasil Laffor dari Poldasu diupayakan hasil dalam satu minggu telah dapat hasil Lab For.


"Pada pertemuan tersebut juga membahas keterlambatan penanganan BAP di Pengadilan Negeri disegerakan penangannya. Serta penanganan BAP di Kejaksaan keterlambatan Penyidik Kejaksaan," kata Iptu Suriyanto.


Adapun hasil dari koordinasi untuk pembahasan percepatan penanganan Berkas Perkara, Kasat Tahti menyampaikan telah disepakati bersama antara Kapolres Asahan dengan Kejaksaan dan Pengadilan serta Kalapas bahwa untuk tersangka yang dilakukan Penahanan dan sudah tidak diperlukan lagi untuk proses Penyidikan (berkas perkara tahap I).


"Setelah Penyidik melakukan penahan secepatnya mengirimkan Berkas Perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) diupayakan tidak perlu ada perpanjangan penahanan dari Kejaksaan ataupun Pengadilan Negeri dengan tujuan mengurangi pembengkakan Makan Tahanan Jajaran Polres Asahan," ujar Iptu Suriyanto. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini