Kapolda Sumut Akui Adanya Penjara di Rumah Pribadi Bupati Langkat

REDAKSI
Senin, 24 Januari 2022 - 14:55
kali dibaca
Ket Foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada wartawan tentang adanya penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Mediaapakabar.com
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra angkat bicara soal adanya penjara atau manusia di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Kerangkeng itu diduga digunakan untuk eksploitasi pekerja kebun kelapa sawit.


Terkait itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak membenarkan penemuan kerangkeng itu, hal itu diketahui saat Polda Sumut yang memback up KPK, menggeledah rumah pribadi, Terbit, saat kasus OTT suap, Rabu (19/1/2022) lalu.


“Di sana ada tempat menyerupai kerangkeng, yang berisi 3 sampai 4 orang pada waktu itu,” ujar Panca kepada wartawan di Hotel Polonia, Senin (24/1/2022). 


Namun setelah dilakukan pendalaman, kata Panca, diketahui lokasi itu bukan tempat perbudakan. Melainkan, tempat rehabilitasi narkoba milik pribadi, Terbit.


“Tempat itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi, dan sudah berlangsung selama 10 tahun, yang digunakan untuk merehabilitasi korban narkoba,” ujar Panca. 


Dikatakannya, saat penggeledahan itu, orang yang dikerangkeng baru masuk ke sana selama 2 hari. Panca menyebut saat penggeledahan orang yang direhabilitasi lebih dari 4 orang.


“Yang lainnya sedang bekerja di kebun, ladang. Jadi pagi kegiatan mereka (ke ladang). Kegiatan (rehabilitasi) itu sudah berlangsung 10 tahun, yang bersangkutan (Terbit) menerangkan waktu saya tangkap,” kata Panca. 


Namun kata Panca, kegiatan rehabilitasi itu tidak memiliki izin. Sejauh ini yang membantu tempat rehabilitasi hanya pekerja yang telah sembuh. Lalu untuk penanganan medisnya, bekerjasama dengan Puskesmas setempat.


“Untuk medisnya, itu sudah dikerjasamakan dengan Puskesmas setempat dinas kabupaten. Hal ini saya dorong sebenarnya, niatnya baik tetapi harus difasilitasi, untuk secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut,” kata Panca. 


Mengenai adanya pihak yang akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM, Panca mempersilahkannya. “Nggak apa-apa, silahkan kita dalami, tapi yang saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.


Lalu soal adanya informasi orang yang direhabilitasi mengalami luka, kata Panca hanya memar di bagian tubuhnya. Kata dia itu, terjadi karena para warga binaan melawan saat proses rehabilitasi.


“Kemarin itu saya tanya, kok bisa memar, saya tanya anggota di lapangan. Itu biasanya akibat melawan dan dia baru masuk, dua hari kita akan terus didalami. Memar ini sedang kita periksa dan orangnya nggak sadar itu, masih (terpengaruh narkoba), hasil urinenya positif narkoba kita tes,” ujarnya.  


Polda juga masih mendalami dugaan eksploitasi para pengguna narkoba yang dipekerjakan tanpa digaji oleh Terbit.


“Selama masa rehab itu, setelah sudah mulai baik, maka dipekerjakan, ada yang ke pasar belanja, seperti itu. Soal itu (tidak digaji), saya belum dapat. Tapi ini kan rehab, siapa yang digaji siapa yang menggaji? Kita masih dalami semua,” katanya. 


Sebelumnya Migrant Care mendapatkan informasi bahwa terdapat kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. 


"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2021).


Dalam keterangannya, terungkapnya kerangkeng manusia ini diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 18 Januari 2022. Saat itu, KPK menangkap Terbit Rencana atas dugaan penerimaan suap proyek sebesar Rp 786 juta.


Anis belum merinci lebih jauh terkait dengan temuan kerangkeng manusia ini. Namun pihaknya akan melaporkan informasi tersebut kepada Komnas HAM. "Nanti jam 1 kita ke Komnas HAM," ucapnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini