Istri Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Juang Naibaho

REDAKSI
Selasa, 18 Januari 2022 - 12:36
kali dibaca
Ket Foto : Korban yang terbaring lemah di rumah sakit.

Mediaapakabar.com
Istri Juang Parlindungan Naibaho, warga Jalan Flamboyan Raya Gang Bersama I, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, korban penembakan disebut-sebut jenis airsoft gun, Minggu (16/1/2022) dinihari sekira pukul 01.00 WIB memohon agar Polsek Sunggal segera membekuk dan memproses hukum pelakunya. 

Hal itu diungkapkan istri korban, S Boru Purba, saat keluar dari Ruangan Flamboyan 4 Rumah Sakit Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Senin (17/1/2022) petang.


"Yang namanya istri korban, semua istri ingin agar pelaku tindak pidana terhadap suaminya segera diproses hukum," tegasnya.


Sejumlah awak media telah berupaya untuk melakukan wawancara langsung dengan korban, namun dengan nada diplomasi tidak diizinkan petugas yang tidak jauh dari kamar korban dirawat inap.


"Maaf, belum bisa (dibesuk), pak. Atensi pimpinan," kata wanita yang tidak bersedia disebut jati dirinya.


Awak media tidak 'patah arang'', Juang Naibaho akhirnya berhasil dihubungi lewat pesan teks WhatsApp (WA).


Antara lain disebutkan, Minggu dini hari (16/1/2022) pukul 01:48 WIB dia ditelepon Kepala Lingkungan (Kepling) XII Tanjungsari M Anshari untuk datang ke Pos Kamling terkait adanya warga yang ribut-ribut. Sebab korban merupakan koordinator di pos tersebut.


Setiba di lokasi, Juang Naibaho bertemu dengan kepling iqbal (petugas jaga) dan Ermawati Sitompul, kebetulan istri seorang pengusaha cafe tuak Naganteng di lingkungan tersebut.


Ermawati kemudian mempertanyakan kenapa portal belum ditutup petugas dan ngomel-ngomel keberatan atas keterlambatan penutupan portal dan menuduh petugas jaga pilih kasih dan membiarkan tamu cafe lain (Ladang Jambu) yang merupakan saingan bisnis mereka, bebas keluar masuk.


"Kemudian saya menjelaskan kepada saudari Ermawati bahwa tidak ada diskriminasi. Hal ini merupakan kelalaian petugas jaga karena ketiduran dan saya mengatakan akan memperingati petugas dan bila perlu akan memberhentikan dan mengganti dengan yang baru," jelasnya.


"Tetapi beliau tetap tidak terima dan terus mengomel. Untuk menghindari perdebatan yang panjang Saya mencoba menjauh ke arah portal dan tiba suami beliau (berinisial IS) muncul dari samping pos kamling dan menghampiri Saya berkata bahwa pos kamling diskriminatif dalam menjaga dan berteriak. Kamu belum kenal siapa saya ya? Sambil mengeluarkan senjata airsoftgun dari tas sandangnya dan langsung mengarahkan ke kepala Saya dan menembakannya sebanyak 6 kali. Untung saja Saya secara refleks melakukan perlawanan dan berusaha mengelak sehingga peluru mengenai 3 peluru di bagian pipi kiri," beber korban. 


"Dua peluru di lengan. Dalam perlawanan tersebut senjata pelaku terjatuh dan langsung diambil oleh istri beliau baru warga berani melerai," urai Juang lagi.


Pada dini hari itu juga korban membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Mapolsek Sunggal dan kemudian dilakukan visum ke RS Bina Kasih Medan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan oleh juru periksa (juper) kembali hingga jam 04:00 WIB subuh. Korban kemudian ke RS Bhayangkara Medan untuk pengobatan (operasi pengangkatan 2 proyektil peluru) yang ada di pipi kirinya.


"Yang Saya sayangkan mengapa polisi tidak langsung menangkap pelaku? Menurut informasi yang Saya dengar pelaku sudah melarikan diri," pungkasnya.


Sementara sebelumnya diberitakan media, pengaduan korban ke Mapolsek Sunggal dengan Nomor: STTLP/B/18/I/2022/SPKT/Polsek Sunggal.


Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata yang dikonfirmasi lewat telepon selulernya membenarkan bahwa korban sudah membuat laporan. 


"Laporan korban sedang kita proses," katanya. 


Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan kalau pelaku sudah melarikan diri.


"Pelaku melarikan diri, beberapa saksi sudah dimintai keterangan termasuk istri pelaku," jawab Kombes Hadi. (MC/Red)


Share:
Komentar

Berita Terkini