Edarkan Sabu, IRT Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

REDAKSI
Minggu, 09 Januari 2022 - 23:48
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan petugas Polres Asahan.

Mediaapakabar.com
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial K alias Liza (44) warga Dusun III Sei Jawi Jawi Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan diamankan petugas Satres Narkoba Polres Asahan, Senin 03 Januari 2022 pukul 15.00 wib. 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan IRT tersebut diamankan petugas atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dusun III Sei Jawi Jawi.


"Awalnya personel opsnal unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat  bahwasanya di Dusun III Sei Jawi Jawi Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan ada seorang wanita yang di duga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,"kata Kapolres, Minggu (09/1/2022).


Menerima informasi tersebut, selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan pada saat dilakukan penyelidikan terlihat seorang wanita mencurigakan.


"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, di temukan 9 sembilan plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 Gram Bruto 9 di dalam rumah wanita tersebut yang mengaku berinisial K alias Liza," ujar Kapolres.


Kepada petugas, wanita tersebut mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat seorang laki laki berinisial S warga Dusun III sei Jawi Jawi Kab.Asahan.


"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut bersama barang bukti 9 sembilan plastik klip  diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 Gram Bruto, 1 Hp android merk Strawberry, 1 bungkus plastik klip kosong, serta Uang hasil penjualan Rp.250.000 diamankan petugas ke Satres Narkoba Polres Asahan. Sedangkan untuk pelaku berinisial S masih dalam pengejaran petugas di lapangan," pungkasnya. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini