Twitter Akui Ada Kesalahan dalam Aturan Penghapusan Konten

REDAKSI
Sabtu, 04 Desember 2021 - 23:46
kali dibaca
Ket Foto : Twitter mengakui kebijakan baru mereka soal penghapusan konten memiliki kelemahan. (AFP/DENIS CHARLET)

Mediaapakabar.com
Twitter mengakui kebijakan baru mereka soal penghapusan konten memiliki kelemahan. Aturan ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mendesak Twitter menghapus unggahan tanpa persetujuan.

Twitter sebelumnya menerapkan aturan baru berupa tidak lagi membiarkan penggunanya mengunggah gambar atau video personal orang lain tanpa persetujuan. Hal itu bertujuan mencegah pelecehan, pelanggaran privasi, dan penyalahgunaan di platform tersebut.


Namun rupanya kebijakan tersebut memicu persoalan baru. Dengan kebijakan itu, siapapun bisa melaporkan dan meminta Twitter menghapus unggahan. Aturan itupun dimanfaatkan sejumlah pihak untuk hal-hal kurang bertanggung jawab.


"Kami menyadari sejumlah besar laporan terkoordinasi dan berbahaya, dan sayangnya, tim penegakan kami membuat beberapa kesalahan," sebut Twitter pada Jumat (3/12/2021) seperti dikutip dari AFP.


Kesalahan itu diketahui setelah Gwen Snyder, peneliti di Philadelphia, mengaku akunnya diblokir pekan ini setelah laporan masuk ke Twitter tentang serangkaian foto yang diunggah pada 2019.


Foto itu, kata dia, menunjukkan seorang kandidat politik lokal pada pawai yang diselenggarakan oleh kelompok ekstrem kanan Proud Boys.


Dia tidak mengajukan banding dengan Twitter, tetapi menghapus gambar dan memperingatkan pengikutnya akan apa yang terjadi.


"Aksi Twitter untuk menghilangkan pekerjaan saya dari platform mereka adalah sangat berbahaya dan akan menghidupkan dan membuat kaum fasis makin berani," katanya.


Twitter sebelumnya membeberkan aturan baru penggunaan platform mereka. Dalam sebuah unggahan blog pada Selasa (2/12), Twitter menyebut berbagi media privat seperti gambar atau video berpotensi melanggar privasi dan dapat mengakibatkan kerugian emosional atau fisik.


Akan tetapi Twitter tidak begitu saja menghapus konten. Pihak yang dicatut dalam konten gambar maupun video tanpa izin itu perlu melaporkannya pada Twitter baru kemudian perusahaan melakukan peninjauan. Namun justru hal ini bisa memicu penyalahgunaan lebih lanjut.


"[Aturan] ditulis begitu luas sehingga kebanyakan orang dapat mengajukan keluhan tentang siapapun," cuit Emerson Brooking, rekanan senior di Digital Forensic Research, Atlantic Council seperti dikutip dari NPR. (AFP/CNNI)

Share:
Komentar

Berita Terkini