Tinggal Sendiri, Wanita Pensiunan PT Telkom Ditemukan Tewas di Rumahnya

REDAKSI
Senin, 27 Desember 2021 - 11:52
kali dibaca
Ket Foto : Petugas tim gugus tugas Covid-19 saat mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, Minggu (26/12/2021) malam.

Mediaapakabar.com
Seorang perempuan bernama Serpina Br Sihite (67) warga Jalan Farel Pasaribu, Gang Kelapa Sawit, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, ditemukan dalam keadaan tewas di tempat tidurnya, Minggu (26/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, jenazah wanita yang merupakan pensiunan PT Telkom tersebut yang selama ini tinggal seorang diri di rumahnya pertama kali ditemukan saksi Jhonni Siahaan (59) pensiunan PNS, tetangga korban, bersama isterinya Jenny Sipayung dan seorang ibu Sortia Tambunan.


Saat itu, saksi mendatangi rumah korban sambil memanggil nama korban dan memeriksa sekeliling rumah korban sekitar pukul 19.00 WIB.


Saksi mendatangi rumah korban, karena merasa khawatir tentang kesehatan korban, dimana pada Sabtu (25/12/2021), korban mengeluh kepada saksi, menyatakan kurang sehat dan sesak napas.


Setelah memeriksa sekeliling rumah, saksi melihat korban melalui jendela kamar yang terbuka, korban terlihat sedang tidur di atas tempat tidurnya dengan posisi miring ke kiri. Saksi saat itu langsung memanggil nama korban, namun tidak ada sahutan.


Karena tidak ada reaksi dari korban, saksi langsung menghubungi saksi lainnya, Ketua RT Christoper Situmorang. Selanjutnya, Ketua RT melaporkannya ke Bhabinkamtibmas Bripka Ijhon Saragih agar diteruskan ke Polsek Siantar Marihat.


Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert S Purba bersama Pawas Aipda Jantri T Damanik, Ka SPK Aiptu Sarmail Purba, piket Reskrim Aipda JF. Sidabutar dan Bhabinkamtibmas Aipda A. Simandalahi tiba di tempat kejadian sekitar pukul 20.00 WIB dan melakukan olah tempat kejadian serta menghubungi Tim Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Tim Satgas Covid-19 dengan peralatan lengkap tiba di tempat kejadian setengah jam kemudian dan segera memeriksa korban dan akhirnya diketahui, korban sudah meninggal.


Selanjutnya, Polsek Siantar Marihat bersama Tim Satgas Covid-19 mengevakuasi jenazah korban ke instalasi jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih sekitar pukul 20.50 WIB untuk keperluan visum et repertum (VER) atau otopsi.


Kapolres AKBP Boy SB Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dan Kapolsek Siantar Marihat, Senin (27/12/2021) menyebutkan, hasil pemeriksaan di tempat kejadian dan terhadap korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.


Sesuai informasi yang didapat di tempat kejadian, korban selama ini sudah menderita sesak napas dan korban tinggal di rumah itu hanya sendiri.


Informasi dari pihak keluarga, korban selama ini lebih kurang 40 tahun hidup sendiri dengan pisah ranjang dari suaminya dan tidak mempunyai keturunan.


Atas permintaan dan persetujuan pihak keluarga, terhadap korban tidak dilakukan visum atau otopsi dan bersedia membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian itu.

 

“Pada Senin (27/12/2021) pukul 02.30 WIB, korban dibawa pihak keluarga, untuk disemayamkan di rumah duka di Jalan Farel Pasaribu, Gang Kelapa Sawit, Kelurahan Sukamaju,” pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini