Syaiful Syafri: Relawan KSJ Unsur Pelajar dan Mahasiswa Wujud dari Merdeka Belajar

REDAKSI
Kamis, 30 Desember 2021 - 15:28
kali dibaca
Ket Foto : Aktivitas yang dilakukan oleh para Relawan Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ ) baik dari unsur Pelajar maupun unsur Mahasiswa, dalam kaitan kebijakan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim  adalah Merdeka belajar, sebagai Pelajar Penggerak atau Kampus Merdeka sesuai Kepmendikbud Nomor 1 tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020.

Mediaapakabar.com
Aktivitas yang dilakukan oleh para Relawan Komunitas Sedekah Jumat ( KSJ ) baik dari unsur Pelajar maupun unsur Mahasiswa, dalam kaitan kebijakan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim  adalah Merdeka belajar, sebagai Pelajar Penggerak atau Kampus Merdeka sesuai Kepmendikbud Nomor 1 tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020.

Hal tersebut ditegaskan Drs Syaiful Syafri MM yang didampingi Ketua KSJ Kabupaten Serdang Bedagai Arief Brutu, Panitia Refly Ginting, Kartini KSJ Misdah dan sejumlah pengurus lainnya di hadapan para Relawan KSJ dari Unsur Pelajar dan Mahasiswa pada Pelatihan Kepemimpinan di Aula Yayasan Perguruan  Al Washliyah, Perbaungan, Kamis, 30 Desember 2021.


Karenanya kata Mantan Kadis Pendidikan Sumut tahun 2010-2014 ini menegaskan bahwa aktifitas para Relawan KSJ dalam bersedekah kedepan untuk terus ditingkatkan menjadi program pelayanan, pemberdayaan, dan rehabilitasi kepada pemerlu pelayanan sosial, baik karena kemiskinan, lanjut usia, disabilitas, atau karena keterlantaran sehingga jadi gelandangan dan pengemis atau anak jalanan, yang sering disebut kaum duafa.


Dijelaskan oleh Mantan Pj Bupati Batu Bara tahun 2008 ini, bahwa para Relawan KSJ harus mengetahui sejarah berdirinya KSJ di Sumatera Utara, Dasar Hukum, dan perkembangan KSJ yang telah berdiri di beberapa Propinsi di Indonesia, 25 Kabupaten/ Kota di Sumut, hingga Kecamatan dan Desa Kelurahan.


Jika ditinjau dari peraturan perundang undangan, kata Syaiful Syafri bahwa dengan berdirinya KSJ melalui Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI, kegiatan kegiatan KSJ selalu mengacu Undang2 No 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, karena KSJ dengan aktivitasnya adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial sesuai Permensos RI Nomor 184 tahun 2011.

     

Sebelumnya baik Ketua KSJ Serdang Bedagai Arief Berutu, maupun Ketua Panitia Rafly Ginting menjelaskan bahwa jumlah Relawan KSJ di Kabupaten Serdang Bedagai berjumlah 1085 0rang, untuk pelatihan merupakan iuran para Relawan yang menyisihkan biaya pendidikannya sebesar 10.000 rupiah.


Sampai saat ini, keseluruhan anggaran yang dipergunakan dalam kegiatan KSJ adalah anggaran iuran para Relawan, baik dalam kegiatan sedekah jumat, membantu bencana alam banjir atau rehabilitasi rumah para korban bencana alam. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini