Strategi Institute Tegaskan Penegakan Hukum Tak Boleh Terkalahkan oleh Premanisme

REDAKSI
Jumat, 31 Desember 2021 - 22:20
kali dibaca
Ket Foto :Direktur Eksekutif Strategi Institute, Anthony Danar menyampaikan Catatan Akhir Tahun 2021 menyoal penegakan hukum di tanah air, yang belakangan diganggu oleh aksi premanisme.
 

Mediaapakabar.com
Tibalah kita di akhir Tahun 2021. Tahun yang penuh dengan ketegangan politik, dan tantangan dalam mewujudkan supremasi hukum.

Direktur Eksekutif Strategi Institute, Anthony Danar menyampaikan Catatan Akhir Tahun 2021 menyoal penegakan hukum di tanah air, yang belakangan diganggu oleh aksi premanisme.


"Seperti yang baru kita saksikan, saat ada proses hukum yang tengah dijalankan, ada saja aksi premanisme berkedok agama berupaya menghalangi proses itu," ujar Anthony kepada media ini, Jumat (31/12/2021).


Hal itu dikatakan, sebagai respon atas framing sesat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang sempat ramai di media sosial (Medsos).


Diantarkannya SPDP oleh tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) kepada Habib Bahar bin Smith merupakan serangkaian proses hukum dalam dugaan kasus ujaran kebencian. Namun, menurut Anthony nampaknya ada pihak-pihak yang berupaya mengganggu jalannya proses hukum.


"Ya itu kan bagian dari proses hukum (red: mengantar SPDP) kenapa harus ada kesan seolah diframing Polisi menyambangi Rumah si HBS itu, jelas ada upaya mengganggu penegakan hukum," terangnya.


Anthony menegaskan, penegakan hukum di Indonesia, kerap kali diganggu oleh aksi premanisme. Baik  dalam bentuk intimidasi atau ancaman di dunia nyata, maupun framing Medsos yang berupaya menggagalkan proses penegakan hukum.


"Cukup sudah penegakan hukum diganggu premanisme, 2022 jangan ada lagi tindakan premanisme mengganggu proses-proses penegakan hukum." pungkas Anthony. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini